MENGENAL RUANG LINGKUP KOMISI DALAM DPR RI
Abuazmashare - Apa itu istilah komisi dalam dunia atau ruang lingkup DPR RI - Sering kita mendengar kata kata komisi dalam dalam dunia DPR, miaslnya komisi I komisi II, komisi V dan seterusnya hingga komisi XI semua dalam angaka romawi. Bagi orang awam kata kata komisi identik dengan upah atas pekjerjaan-nya, namun dalam dunia politik khususnya DPR karena yang saya bahas dalam dunia DPR maka arti kata Komisi ini merupakan suatu alat kelengkapan DPR yang bertugas menagani dalam bidang tertentu menurut pembagian-nya masing masing.
Pada halaman sebelumnya saya telah menulis cara menyampaikan aspirasi dan pengaduan, jika anda tertark ingin mengusulkan sesuatu yang bermanfaat untuk publik silahkan coba saja. Di halaman itu saya tulis secara lengkap dan mudah dipahami.
Sebagaiman kita ketahui pada Pasal 72 huruf g dan Pasal 81 huruf j Undang-Undang No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD jo Pasal 7 huruf g dan Pasal 12 huruf j Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR menyatakan bahwa DPR dan/atau Anggota DPR bertugas menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Sebelum anda mengadukan masalah maupun sekedar menyampaikan aspirasi sebaiknya anda juga memahami pembagian dan tugas DPR RI menurut ruang lingkup masing masing komisi, pada saat ini ada 11 komisi dalam DPR yang memiliki tugas masing masing
Dari surat website tersebut, permasalahan Perburuhan/Ketenagakerjaan adalah persoalan yang paling mendominasi pengaduan yang disampaikan pada setiap masa persidangan. Hal ini perlu menjadi perhatian agar Dewan khususnya Komisi IX lebih memberikan perhatian terhadap masalah-masalah perburuhan baik dengan membentuk Panja maupun Tim untuk menyelesaikan berbagai pengaduan tersebut.
Pada halaman sebelumnya saya telah menulis cara menyampaikan aspirasi dan pengaduan, jika anda tertark ingin mengusulkan sesuatu yang bermanfaat untuk publik silahkan coba saja. Di halaman itu saya tulis secara lengkap dan mudah dipahami.
Sebagaiman kita ketahui pada Pasal 72 huruf g dan Pasal 81 huruf j Undang-Undang No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD jo Pasal 7 huruf g dan Pasal 12 huruf j Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR menyatakan bahwa DPR dan/atau Anggota DPR bertugas menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Istilah komisi dalam duni DPR RI |
Sebelum anda mengadukan masalah maupun sekedar menyampaikan aspirasi sebaiknya anda juga memahami pembagian dan tugas DPR RI menurut ruang lingkup masing masing komisi, pada saat ini ada 11 komisi dalam DPR yang memiliki tugas masing masing
Ruang Lingkup Alat Kelengkapan Dewan
NO.
|
NAMA KOMISI
|
RUANG LINGKUP
|
PASANGAN KERJA
|
1.
|
KOMISI I |
|
|
2.
|
KOMISI II |
|
|
3.
|
KOMISI III |
|
|
4.
|
KOMISI IV |
|
|
5.
|
KOMISI V |
|
|
6.
|
KOMISI VI |
|
|
7.
|
KOMISI VII |
|
|
8.
|
KOMISI VIII |
|
|
9.
|
KOMISI IX |
|
|
10.
|
KOMISI X |
|
|
11.
|
KOMISI XI |
|
|
Baca Juga: Bagaimana Prosedur, Mekanisme & Persyaratan melaporkan Oknum Polisi Nakal ke Propam?Sedikit laporan dari DPR, Sejak awal masa keanggotaan DPR RI 2014-2019 hingga akhir masa Persidangan III Tahun Sidang 2014-2015, DPR RI telah menerima surat pengaduan dan aspirasi masyarakat yang dikirim melalui website sebanyak 584 surat.
Dari surat website tersebut, permasalahan Perburuhan/Ketenagakerjaan adalah persoalan yang paling mendominasi pengaduan yang disampaikan pada setiap masa persidangan. Hal ini perlu menjadi perhatian agar Dewan khususnya Komisi IX lebih memberikan perhatian terhadap masalah-masalah perburuhan baik dengan membentuk Panja maupun Tim untuk menyelesaikan berbagai pengaduan tersebut.
Post a Comment for "MENGENAL RUANG LINGKUP KOMISI DALAM DPR RI"
Terima kasih sudah singgah di blog kami yang sederhana ini,
* Jika artikel kami bermanfaat silakan berbagi di media sosial tombolnya ada di atas itu,
* Jika berkenan tinggalkan jejak anda di kolom komentar di atas/bawah ini...