Info Pelayanan Masyarakat -
Bagaimana cara Menyampaikan Usulan, Aspirasi dan Pengaduan kepada anggota DPR RI? -
Apa Saja Syarat Menyampaiakan pengaduan & Aspirasi kepada DPR - Sebagaimana fungsi dari anggota Dewan Perwakilan
Partai Rakyat bahwa DPR bertugas menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sudah selayaknya-lah kita memberikan pekerjaan kepada mereka berupa usulan atau aspirasi tentang segala sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan yang ada dan segala sesuatu yang timbul sehingga merugikan masyarakat luas.
Selama ini DRR terkesan mewakili partainya masing masing sehingga rakyat bingung sebenarnya mewakili siapa sih ini DPR kok jauh dari aspirasi Masyarakat dan cenderung merugikan masyarakat sebagai Rakyat yang di wakilinya. Dalam rangka menghapus anggapan yang miring ini DPR RI memberikan wadah kepada masyarakat luas untuk menyampaikan uneg uneg-nya melalui 3 cara
Cara Menyampaikan Aspirsi dan Pengaduan
1. Dengan mendatangi langsung Bagian Hubungan Masyarakat dengan alamat:
Sekretariat Jenderal DPR RI
Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan
Jakarta 10270 Telp: 021-571 5924, 021-571-5926, 021-5715349, Fax: 021-571 5925
- Silahkan datang langsung ke Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal DPR RI.
- Setelah data Anda dimasukan, Anda akan diberikan nomor pengaduan, catat nomor ini karena Anda akan membutuhkannya untuk mengetahui status pengaduan Anda.
- Untuk mengetahui status pengaduan, masukan nomor pengaduan Anda pada menu Lihat Pengaduan.
2. Denga cara mengirim surat langsung ke alamat:
Yth. Ketua DPR RI
Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan
Jakarta 10270
- Untuk mendapatkan nomor pengaduan silakan hubungi Bagian Pengaduan Masyarakat Sekretariat Jenderal DPR RI.
- Untuk mengetahui status pengaduan, masukan nomor pengaduan Anda pada menu Lihat Pengaduan.
3. Melalu Website resmi di: http://pengaduan.dpr.go.id/kirim/online
- Masukan data pribadi dan pengaduan Anda
- Setelah memasukan semua data yang diperlukan Anda akan mendapatkan nomor pengaduan, catat nomor ini karena Anda akan membutuhkannya untuk mengetahui status pengaduan Anda.
- Nomor pengaduan ini juga dikirim ke alamat email Anda.
- Untuk mengetahui status pengaduan, masukan nomor pengaduan Anda pada menu Lihat Pengaduan.
- Bila ada data atau dokumen pelengkap yang ingin disampaikan langsung, dapat menghubungi Bagian Pengaduan Masyarakat
Pengertian Aspirasi di DPR:
Aspirasi adalah keinginan kuat dari masyarakat yang disampaikan kepada DPR RI dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan DPR RI. Aspirasi Anda akan menjadi bahan masukan bagi DPR RI. Selain 3 cara diatas Untuk menyampaikan aspirasi Anda bisa juga melalui SMS, silakan Kirim SMS Aspirasi Anda ke nomor
08119443344
Pengertian Pengaduan
Pengaduan adalah ungkapan rasa tidak senang, ketidakpuasan atau keluhan yang disampaikan kepada DPR RI atas suatu permasalahan yang terkait dengan fungsi pengawasan dalam rangka pelaksanaan undang-undang, pelaksanaan keuangan negara dan kebijakan pemerintah. Pengaduan dengan data yang lengkap akan ditindak lanjuti oleh DPR RI.
Syarat Pengaduan
Beberapa hal yang harus diperhatikan agar pengaduan Anda dapat diproses lebih lanjut:
- Surat/Email memuat identitas dan alamat pengirim yang jelas dan lengkap;
- Surat/Email memuat maksud dan tujuan yang jelas;
- Substansi permasalahan yang disampaikan jelas;
- Masalah yang disampaikan memerlukan penyelesaian atau respon;.
- Data pendukung disampaikan secara lengkap dan akurat.
Pengaduan anda akan kami lanjutkan ke bagian-bagian yang berwenang, Yang akan menjawab tergantung dengan masalah pengaduan anda. Pengaduan anda diteruskan ke alat kelengkapan dewan yang menangani bidang-bidang tersebut. Untuk melihat hasil pengaduan anda langsung di website dengan memasukan nomor pengaduan anda, Masukan nomor pengaduan di menu sebelah kiri, kemudian akan terlihat status pengaduan anda.
Laporan yang anda sampaiakan dijamin kerahasiaan-nya makanya diberikan nomer pengaduan agar orang lain tidak bisa melihat-nya. Ada berbagai sekretariat sebagai kelengkapan anggota DPR dan komisi komisi tertentu:
<< Baca Juga: Cara Melaporkan Kasus Korupsi Paling Mudah Dan Rahasia >>
Kontak Sekretariat Alat Kelengkapan Dewan
BADAN MUSYAWARAH
Email |
bamus@dpr.go.id |
Telepon |
021-5715516, 021-5715736, 021-5715554 |
Fax |
021-5715554 |
BADAN LEGISLASI
Email |
baleg@dpr.go.id |
Telepon |
021-5755048, 021-5756041, 021-5756059-0215756056 |
Fax |
021-5756379 |
BADAN ANGGARAN
Email |
p_anggaran@dpr.go.id |
Telepon |
021-5756020, 021-5756369 |
Fax |
021-5756021 |
BADAN URUSAN RUMAH TANGGA
Email |
burt@dpr.go.id |
Telepon |
021-5715231, 021-5715853, 021-5715375 |
Fax |
021-5715853 |
BADAN KERJASAMA ANTAR PARLEMEN
Email |
biro_ksap@dpr.go.id |
Telepon |
021-5715907, 5715814, 5715807 |
Fax |
021-5734460 |
BADAN KEHORMATAN
Email |
bdn_kehormatan@dpr.go.id |
Telepon |
021-5715897, 021-5715880, 021-5715482, 021-5715896 |
Fax |
021-5715895 |
BADAN AKUNTABILITAS KEUANGAN NEGARA
Email |
@dpr.go.id |
Telepon |
021-5715397, 021-5715393 |
Fax |
021-5715388 |
KOMISI I
Email |
set_komisi1@dpr.go.id |
Telepon |
021-5715518, 021-5715581, 021-5715520 |
Fax |
021-5715523 |
KOMISI II
Email |
set_komisi2@dpr.go.id |
Telepon |
021-571552, 021-5715524, 021-5715493 |
Fax |
021-571549 |
KOMISI III
Email |
set_komisi3@dpr.go.id |
Telepon |
021-5715566, 021-5715569, 021-5715864 |
Fax |
021-5715566 |
KOMISI IV
Email |
set_komisi4@dpr.go.id |
Telepon |
021-5715530, 021-5715, 021-5715533 |
Fax |
021 - 5715532 |
KOMISI V
Email |
set_komisi5@dpr.go.id |
Telepon |
021-5715527, 021-5715529, 021-5715875, 021-5715928 |
Fax |
021-5720696 |
KOMISI VI
Email |
set_komisi6@dpr.go.id |
Telepon |
021-5756018, 021-5756019, 021-5756057 |
Fax |
021-5756018, 5756057 |
KOMISI VII
Email |
set_komisi7@dpr.go.id |
Telepon |
021-5756008, 021-5756004 |
Fax |
021-5756010 |
KOMISI VIII
Email |
set_komisi8@dpr.go.id |
Telepon |
021-5715399, 021-5715863, 021-5715344 |
Fax |
021-5715512 |
KOMISI IX
Email |
set_komisi9@dpr.go.id |
Telepon |
021-5756042, 021-5756043, 021-5756044 |
Fax |
021-5756045 |
KOMISI X
Email |
set_komisi10@dpr.go.id |
Telepon |
021-5755032, 021-5756035 |
Fax |
021-5756033 |
KOMISI XI
Email |
set_komisi11@dpr.go.id |
Telepon |
021-5756030, 021-5756031, 021-5756064, 021-5756077 |
Fax |
021-57156027 |
Demikianlah cara menyampaikan aspirtasi dan pengaduan kepada anggota DPR RI dengan mudah dan aman, pada halaman selanjutnya akan saya jelaskan ruang lingkup yang ada di DPR RI yang terbagi 11 komisi.
Post a Comment for "CARA MENYAMPAIKAN ASPIRASI DAN PENGADUAN KE DPR RI TERBARU"
Terima kasih sudah singgah di blog kami yang sederhana ini,
* Jika artikel kami bermanfaat silakan berbagi di media sosial tombolnya ada di atas itu,
* Jika berkenan tinggalkan jejak anda di kolom komentar di atas/bawah ini...