PANDUAN e-KLAIM JHT BPJS KETENAGAKERJAAN ONLINE 2016 - 2017
Bpjs Ketenagakerjaan - Panduan / Mekanisme Cara e-Klaim Pencairan Dana JHT Bpjs Ketenagakerjaan - Bagaimana Cara Mengajukan e-Klaim Bpjs Ketenagakerjaan Secara Online? - Assalamualaikum, selamat pagi sahabat semua semoga hari ini kita semua dalam keadaan sehat dan langkah kita selalu di berkahi oleh-Nya. Pada kesempatan pagi yang cerah ini saya akan memberikan tutorial lengkap dengan gambarnya cara mengajukan e-Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Bpjs Ketenagakerjaan. Ada berbagai sebab para karyawan keluar dari tempat kerjanya, mungkin karena memang sudah pensiun, mungkin karena terkena PHK atau atas keinginan sendiri atau mengundurkan diri.
Jika anda mengajukan JHT melalu e-Klaim (online) baru bisa cair setelah 5 hari kerja untuk yang tunai. Sementara untuk yang ingin bentuknya transfer, baru bisa dikirimkan ke rekening peserta setelah 7 hari kerja," jelas Hary, petugas call center BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu bagaimana cara mencairkan JHT secara online melalui menu e-Kalim Bpjs Ketenagakerjaan? yuk langsung saja... O iya pastikan keadaan disekitar sedang tenang dan terkendali, soalnya serius nih.... yang mempunyai anak kecil tidurkan dulu ya biar nanti nggak mengganggu.
Silahkan anda foto dulu melalui smartphone anda, usahan ambil posisi yang tepat agar tulisan pada dokumen terlihat jelas, lalu untuk menghubungkan ke PC/Laptop bisa melalui kabel data. Namun jika tidak ingin repot cari kabel data ikuti cara saya saja yaitu kirimkan foto dokumen anda ke email sendiri (dari kita untuk kita) melalui smartphone itu caranya;
Ada 2 cara untuk dapat mencairkan uang ada yang dipotong dari gaji setiap bulan oleh Bpjs Ketenagakerjaan ini, yaitu degan mendatagi kantor Bpjs Ketenagakerejaan/Jamsostek terdekat dangan membawa persyaratan lengkap dan cara yang ke 2 secara online.
Rupanya pemerintah dalam hal ini Bpjs Ketenagakerjaan sudah mempermudah kita dalam mengajukan e-Klaim untuk mecirkan JHT yaitu dengan mengunjungi situs resmi Bpjs Ketenagakerjaan pada menu e-Kalim.
Rupanya pemerintah dalam hal ini Bpjs Ketenagakerjaan sudah mempermudah kita dalam mengajukan e-Klaim untuk mecirkan JHT yaitu dengan mengunjungi situs resmi Bpjs Ketenagakerjaan pada menu e-Kalim.
Mau pilih mana? jika mau bersabar macet di perjalanan, ngantri berlama lama, kadang sampai kepanasan karena tak dapat tempat namun uang bisa langsung cair, atau melalui e-klaim secara online dengan meng-upload persyaratan lengkap kemudian tunggu email balalsan lalu uang baru bisa dicairkan transfer rekening bank atau secara tunai.
Jika anda mengajukan JHT melalu e-Klaim (online) baru bisa cair setelah 5 hari kerja untuk yang tunai. Sementara untuk yang ingin bentuknya transfer, baru bisa dikirimkan ke rekening peserta setelah 7 hari kerja," jelas Hary, petugas call center BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu bagaimana cara mencairkan JHT secara online melalui menu e-Kalim Bpjs Ketenagakerjaan? yuk langsung saja... O iya pastikan keadaan disekitar sedang tenang dan terkendali, soalnya serius nih.... yang mempunyai anak kecil tidurkan dulu ya biar nanti nggak mengganggu.
Dokumen Yang Perlu disiapakan Untuk e-klaim & di Upload:
1. Buku rekening Bank dan fotokopi
2. Fotokopi KTP dan yang asli
3. Fotokopi KK dan yang asli
4. Kartu Bpjs Ketenagakerjaan atau Jamsostek
5. Surat Keterangan Pengunduran Diri
6. Email dan nomer HP
Khusus fotocopy-nya nanti dibawa kalau kekantor bpjsTk, untuk diupload yang asli saja
6. Email dan nomer HP
Khusus fotocopy-nya nanti dibawa kalau kekantor bpjsTk, untuk diupload yang asli saja
(Contoh Persyaratan Pengajuan e-Klaim JHT Bpjs Ketenagakerjaan)
Silahkan anda foto dulu melalui smartphone anda, usahan ambil posisi yang tepat agar tulisan pada dokumen terlihat jelas, lalu untuk menghubungkan ke PC/Laptop bisa melalui kabel data. Namun jika tidak ingin repot cari kabel data ikuti cara saya saja yaitu kirimkan foto dokumen anda ke email sendiri (dari kita untuk kita) melalui smartphone itu caranya;
Pilih gambar yang akan ada kirim melalui email >> Tap pada menu berbagi >> maka akan muncul pilihan misalnya facebook, bbm, instgram, Gmail/Email dll pilih saja yang gmail/email. Nah nanti di PC/ Laptop tinggal buka saja email lalu download itu gambar dokumen anda.
Tutorial Pengisan Data e-Klaim Bpjs Ketenagakerjaan
1. Jika anda belum memiliki akun silahkan daftar dulu d situs resmi Bpjs Ketenagakeraan di sini www.bpjsketenagakerjaan.go.id klik saja pada gambar wanita lagi didepan komputer bertuliskan "Ingin mencairkan dana JHT? gak usah pakai antri pakai e-Klaim saja" (lihat gambar di bawah) jika sudah memiliki akun langsung login saja di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs
2. Cara regestrasi sangat mudah, anda tinggal mengisi data diri anda seperti gambar dibwah ini, silahkan tulis data anda lalu isikan kode keamanan, kasih centang tulisan "Ya saya setuju" lalu klik SUBMIT DATA
3. Maka akan tampil halaman berikutnya, anda lihat dulu SMS atau email pasti mendapatkan kode Aktifasi tuliskan saja di situ lalu klik SUBMIT lagi
4. Sekarang anda sudah memiliki akun Bpjs ketenagakerjaan aktif, pada menu daftar layanan anda bisa lihat fitur Frofil anda, Cek Saldo JHT, JHT Tahunan, Simulasi JHT dan e-Klaim JHT. Karena anda akan mencairkan dana JHT langsung klik saja e-Klaim JHT
5. Maka pada halaman ini anda berada di "Klaim Elektronik" silahkan tuliskan nomer KPJ anda, kemudian pilih status anda ketika keluar dari tempat kerja Pensiun atau Mengundurkan Diri. Kalau sudah tinggal klik SUBMIT FORM dan jika benar langsung klik LANJUTKAN
6. Pada tahap ini anda lihat lagi SMS atau emal, pasti ada nomer PIN. Lantkan untuk mengisi formulir pengajuan e-Kalim Bpjs Ketenagakerjaan, pililah cabang terdekat atau yang menurut anda kantor yang yang mudah pelayanan-nya, petunjuk selanjutnya bisa anda lihat gambar di bawah ini...
7. Upaload semua dokumen persyaratan yang telah di siapkan tadi, pastikan ukuran file gambar foto tidak melebihi 1 MB agar bisa di input, jika semua sudah beres tinggal klik saja SIMPAN. Jika berhasil maka dibagian atas akan ada tulisan "Data berhasil disimpan, silahakan cek email anda untuk informasi lebih lanjuat" contoh email seperti dibawah ini.
Dengan berakhirnya menyimpan data ini, anda tinggal menunggu kabar selanjutnya melalui email. Jika di tolak maka pihak Bpjs Ketenagakerjan akan meberikan informasi kekurangan apa yang belum memenuhi syarat. Jika diterima maka anda akan disuruh bawa dokumen asli saja kekantor Bpjs Ketenagkerjaan/Jamsostek.
BACA JUGA: CARA DAFTAR BPJS ONLINE HANYA 30 MENIT SELESAI 2016 - 2017
Biasanya kalimatnya begini; "Telah memenuhi persyaratan untuk proses selanjutnya. Silahkan datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang ............ paling lambat 7(tujuh) hari kerja sejak diterimanya pemberitahuan ini dengan membawa semua dokumen asli dan mengambil antrian khusus untuk elektronik klaim (e-Klaim). Jika anda bekerja di lebih dari 1 perusahaan, harap membawa kartu dan berkas pendukungnya (asli dan fotocopy).
Begitulah sahabat semua, anda telah membaca dan mungkin lansung praktek tentang cara mengajukan Pencairan Dana JHT Bpjs Ketenagakerjaan Terbaru 2016 - 2017 ini, ternyata mudahkan?
1. Pengaduan pertama dikarenakan Tenaga Kerja belum dilakukan proses Non Aktif (NA) oleh Perusahaan, sehingga muncul notifikasi demikian dan tidak dapat dilanjutkan
2. Anda datang ke Perusahaan : Selanjutnya, proses dapat dilakukan karena Tenaga Kerja telah diproses NA oleh perusahaan, mohon dapat menunggu petugas Jamsostek melakukan proses verifikasi atas pengajuan e-klaim bapak/ibu/saudara/i.
Cek email anda apakah sama dengan yang diketik pada pendaftaran jamsostek/ kalau ada balasan saat melakukan pengisian jamsostek anda tidak salah dalam mengetik email, mohon menunggu 1-6 hari kerja.Jika masih belum ada 6 hari kerja , print saja balasan otomatis ketika mendaftar dahulu kemudian datang ke BPJS
Gunakan dokumen laporan kehilangan dari kepolisian, dengan mencantumkan nomor KPJ anda.
Untuk Verklaring minta ulang di perusahaan anda
Silahkan datang ke Jamsostek untuk Koreksi print account
Jika membutuhkan warnet yang bisa scan dan membuat email, anda dapat mengunjungi kami
O iya sekedar mengingatkan, jika anda suatu suatu sat ingin login kedalam akun anda dan ternyata lupa PIN silhkan klik "Lupa PIN" lalu lihat email, maka PIN baru anda akan dikirim. Jangan biarkan teman anda kuper tidak mengetahui cara e-Klaim JHT Bpjs Ketenagakerjaan ini silahkan di share ke media sosial dibawah ini...
Sumber reverensi;
http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
http://www.jatikom.com
Update...! Beberapa masalah dan solusi Ketika eKlaim BpjsTK
1.Tenaga kerja NA
Solusi :1. Pengaduan pertama dikarenakan Tenaga Kerja belum dilakukan proses Non Aktif (NA) oleh Perusahaan, sehingga muncul notifikasi demikian dan tidak dapat dilanjutkan
2. Anda datang ke Perusahaan : Selanjutnya, proses dapat dilakukan karena Tenaga Kerja telah diproses NA oleh perusahaan, mohon dapat menunggu petugas Jamsostek melakukan proses verifikasi atas pengajuan e-klaim bapak/ibu/saudara/i.
2. Nama ibu kandung tidak sama
Solusi : Koreksi nama ibu kandung ke perusahaan anda atau ke jamsostek3.Email tidak ada balasan
Solusi :Cek email anda apakah sama dengan yang diketik pada pendaftaran jamsostek/ kalau ada balasan saat melakukan pengisian jamsostek anda tidak salah dalam mengetik email, mohon menunggu 1-6 hari kerja.Jika masih belum ada 6 hari kerja , print saja balasan otomatis ketika mendaftar dahulu kemudian datang ke BPJS
4. Verklaring/parklaring/Kartu Jamsostek Hilang
Solusi :Gunakan dokumen laporan kehilangan dari kepolisian, dengan mencantumkan nomor KPJ anda.
Untuk Verklaring minta ulang di perusahaan anda
5. Nama di Kartu JAMSOSTEK berbeda dengan E-KTP
Solusi : Koreksi ke Jamsostek6. No E-KTP berbeda dengan jamsostek
Solusi : Koreksi ke Jamsostek7. Muncul di Web BPJS "data e-ktp anda tidak sama dengan data yang ada di bpjs ketenagakerjaan"
Solusi :Silahkan datang ke Jamsostek untuk Koreksi print account
Jika membutuhkan warnet yang bisa scan dan membuat email, anda dapat mengunjungi kami
O iya sekedar mengingatkan, jika anda suatu suatu sat ingin login kedalam akun anda dan ternyata lupa PIN silhkan klik "Lupa PIN" lalu lihat email, maka PIN baru anda akan dikirim. Jangan biarkan teman anda kuper tidak mengetahui cara e-Klaim JHT Bpjs Ketenagakerjaan ini silahkan di share ke media sosial dibawah ini...
Sumber reverensi;
http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
http://www.jatikom.com
maaf mau tanya kalau surat ket pengunduran diri dari perusahaahn kpd disnaker itu apa kita harus mnta stempel dari disnaker atau begitu saja yg kita dapat dari perusahaan ? soalnya ko itu yg di sample pict stempel nya ada 2 yah ?
ReplyDelete@ Mas Agung, Dari perusahaan sudah di stempel kemudian stelah dikirim ke disnaker oleh disnaker di cap jadi ada 2, itu urusan perusahaan kita tinggal nunggu saja.
ReplyDeleteassalammualaikum mas , maaf mas saya
ReplyDeletekurang jelas soal file nya , itu difoto atau di scan yah ,terimakasih , mohon pencerahannya :)
di foto dulu melalui smartphone, nah nanti proses isi formulir baru di scan maksudanya scan disini adalah di upload ke formulir online itu. Inikan melalui komputer/laptop jadi agar lebih mudah nggak pakai kabel data untuk mengambil file foto tadi kirim melalui email sendiri untuk dibuka di komputer, tapi kalau ada kabel data lagsung saja browse cari foto tadi di penyimpanan smartphone
Deletedi foto atau scan boleh karena format pdf atau jpe, jpeg bisa di upload yg penting gambarnya jelas dan ukurannya antara 100 kb- 1,8 mb per file...
DeleteKenapa sekarang gak bisa eklaim melalui handphone ya?
ReplyDeletekalau versi smartphone fiturnya kuarang lengakap dan suka tidak bisa konek dengan server
DeleteMas mau tanya .. Sy sdh apply e-klaim bpjs nya tgl 22 nov ini, d email tertulis tunggu 2x24 jam (2hari kan ya) tp skrg sdh tgl 25 nov (sdh 3 hari) blm ada konfirmasi apa-apa ?? Klo mas nunggu brp lama sampai uang ada d tangan.
ReplyDeletePertanyaan terakhir:
Apa bisa data pengunduran memakai data surat pengunduran diri ke atasan/hrd tanpa cap perusahaan, bukan memakai data perklaring. Krn d perusahaan sy tdk mengeluarkan perklaring krn suatu alasan..hehe.
Terima kasih, di tunggu info nya .. Krn sgt membantu sy ..
Waktu itu 3 hari baru ada balasan, yang intinya klaim sah dan disetujui, lalu kekantor Bpjs Ketenagakerjaan dari sana suruh tunggu lagi 5 hari baru masuk di rekening bank.
DeleteSetau saya Kalau data pengunduran diri harus ada tandatangan dan cap, begitu juga surat ke disnaker juga ada capnya. kalau kasus mas deni diperusahaan tidak mengeluarkan surat penguduran diri/pakelaring tidak bisa menjawab maaf
saya sudah coba daftar onlen dari bulan mei, udah dapet 2x balesan email, tp nyampe skarang blom ada panggilan suruh datang k kantor cbang yg saya ajukan..ituu gmna yaa???
ReplyDeleteBiasanya setelah ada email penerimaan perekaman data ada balasan selanjutnya dalam 3 hari ditolak atau di terima dan suruh datang, coba cek di pesan spam kalau tidak ada di inbox. atau tanyakan di situs lapor.go.id tentang masalah ini, jika ada waktu langsung saja ke kantor Bpjs ketenagakerjaan. tidak wajar ini..
Deletemas itu surat yang di legalisir fotocopynya ya???
ReplyDeleteterus kalau surat dari perusahaan ke disnaker tidak ada bisa tidak???
Iya fotocopy-nya, kalau ditempat kami karyawan lama di belakang kalau masih baru beberapa tahun di muka.
DeleteSurat keterangan ke disnaker dari perusahaan harus ada soalnya kalau itu tidak ada kita masih dianggap pekerja aktif belum keluar
di kolom "pilih jenis klaim" harus di isi apa jika saya habis kontrak,soalnya tidak ada pilihan disitu,mengundurkan diri kah??
ReplyDeletemakasih admin..
Untuk hal ini sebaiknya bicarakan dengan perusahaan, soalnya persyaratan eklaim nanti berbeda, terutama persyaratan yg ini:
Delete~ Jika pengunduran diri: sertakan Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan tempat peserta bekerja. sebagaimana tutoial diatas
~ Jika PHK : menujukan Bukti persetujuan bersama yang telah didaftarkan di pengadilan hubungan industrial atau penetapan pengadilan hubungan industrial.
Kalau bisa pilih yang tidak ribe yaitu mengundurkan diri
Mas saya tanya, kok saya belum dapet email/sms no verifikasi untuk daftar selanjutnya,
ReplyDeleteTunggu hingga 3 hari mbak, jika lewat 3 hari silahkan diulang
Deletesetelah klik >>https://eklaim.bpjsketenagakerjaan.go.id/ tpi ko malah error ya mas, apa ada waktu tertentu waktu registrasinya. gak bisa di klik pak, kaya kehabisan kuota. pdahal ke berandanya bisa.
ReplyDeleteBisa kok, mungkin server lagi down banyak yang mengakses. coba lagi saja, atau bersihkan dulu history browsing dulu
DeleteMas mau tanya dong,,
ReplyDeleteWaktu saya mengajukan e klam jht dan berhasil tersimpan tetapi dah 1minggu blm ada verifikasi disetujui/tdk disetujui dri pihak bpjs melalui email
Mohon petunjuknya mas,,
Terimakasih
Seminggu? wah ini keterlaluan, pengalaman saya paling lama 3 hari sudah ada balasan. waktu itu 2 kali, yg pertama ditolak suruh melengkapi, yg ke-2 diterima karena sudah saya lengkapi maing masing tepat 3 hari. Kalau begini mending datang lagsung kekantor bpjs ketenagakerjaan, bawa persyaratan diatas asli dan fotokopi
Deletepermisi mau tanya..
ReplyDeleteSaya mau login, sudah masukkan email dan password, tetapi jwbannya selalu pin tidak valid,, padahal sy tdk pernah gonta ganti pin.. sy klik lupa pin juga tdk bisa (tidak loading).. mohon pencerahannya,,
Terima kasih
Klik lupa password lagi gan, halamanya di refreh atau histori browser di hapus dulu. Saya dulu juga gitu, setelah nanti klik lupa password maka sistem akan memberikan pin baru lagi
Deletepermisi mau tanya,
ReplyDeletesaya mau klaim tapi begitu saya cek status klaim muncul pemberitahuan "klaim sudah siap bayar", padahal saya belum pernah upload dokumen persyaratan. mohon bimbingannya.
Terima kasih.
Baru tau ada kasus seperti ini mas munadi, apakah sistemnya yang error atau gimana. Sepertinya akan lebih baik ke kentor bpjs ketenagakerjaan bawa persyaratan lengkap dan langsung klaim disana, sebeb sudah coba online tertolak dengan alasan sudah siap bayar
Deletemau tanya.. di contoh email e-claim yang terakhir ada file f5 yang mesti di download kan? tapi di email saya bisa di download, tapi tidak bisa dibuka. apakah tetap bisa untuk mengurus nya langsung ke bpjs ketenagakerjaan yang bersangkutan? mohon utk dijawab ya. terimakasih
ReplyDeleteItu harus didownload mas/mbak kalau memang kita e-klaim scr online, itu data kita yang tercatat di kantor BpjsTK. coba dulu melalui komputer lain atau di warnet skalian di print, ingat demi keamanan jangan simpan password otomatis, sudah selesai hapus histori browser. Kalau ttp tidak bisa dibuka, berarti harus ke kantor BpjsTK langsung bawa persyaratan lengkap nanti disana juga ada datanya cuma agak lama masih di cari cari datanya
DeleteDuh, punya saya juga ga bisa didownload,
Deletelink nya yang invalid
Wah kok bisa gitu ya? coba akses melalui PC/laptop lain itu dokumen sifatnya pribadi mungkin demi privasi
Deletepermisi bang numpang nanya
ReplyDeletesaya coba tapi e klaim dgn mengakses webnya begitu saya submit form kok fail ya? ada tulisan "transaksi gagal klaim ini harus dilakukan tenaga kerja NA"
maksudnya apa ya?
kadang sistemnya error. bersihkan dulu histori browser lalu coba lagi mas ahdeed jika tadi pakai chrome sekarang coba firefox soalnya saya akses dari sini lancar lancar saja, kalau masih tetap gagal terpaksa nih... klaim langsung ke kantor BpjsTK
Deleteitu biasanya ada perbedaan data pada e ktp dan kartu bpjstk...harus dtg ke kantor bpjs terdekat untuk update data dgn melampirkan data yang benar seperti ktp atau kk
Deletedan pastikan jika mau eklaim sudah ada surat dari dinas ketenagakerjaan bahawa anda sudah tidak aktif. tank infonya mas muhammad yusuf
DeleteAssalamualaikum mas.
ReplyDeleteMau tanya.
1. Kalo kartu bpjs/jamsostek hilang apakan masih bisa mengajukan klaim via online (e-klain). Kalau masih bisa gimana cara2nya
2. Surat keterangan memundurkan diri dari perusahaan harus di bawa ke disnaker dulu ya mas.
Apakah bisa kalo keterangan memundukan diri langsung di upload.
Mohon pencerahannya.
Terimakasih
1. kalau online Kartunya dibikin dulu mbak, soalnya nanti kan diupload, barang kalai masih punya fotocopinya? upload saja. kl; nggak ada ya ke kantor BpjsTK langsung dan sebutkan nomer kartu BpjsTK/jamsostek.
Delete2. Surat pengunduran diri dengan keterangan ke disnaker beda mbak, itu dibikin oleh perusahaan dan dikirim olehnya lansung lalu dicap dan tandatangan disnakaer kemudian dikembalikan lagi lalu dikasih ke karyawan yg sudah keluar tadi
Misi mas mw tanya saya kan udah pernah daftar tapi lupa pin
ReplyDeleteNah pas saya login saya klik lupa pin trus pin nya di kirim lewat email nah pas saya login pakai email dan pin saya kok malah gk bisa ya
diulang lagi mas achmad, minta password lagi, itu memang untuk hari itu dipakai seminggu kemudian nggak bisa sama saya juga gitu.
Deletemau tanya.. di contoh email e-claim yang terakhir ada file f5 yang mesti di download kan? tapi di email saya bisa di download, tapi tidak bisa dibuka. apakah tetap bisa untuk mengurus nya langsung ke bpjs ketenagakerjaan yang bersangkutan? mohon utk dijawab. terimakasih
ReplyDeletePada komuter/laptop-nya ada software pdf nggak mas/mbak. itu file pdf. kalau tetap nggak bisa ya terpaksa langsung ka kantor BpjsTK pindah saja di flashdisk jika ditanya file f5 ada didalam nggak bisa dibuka. sebenarnya itu dokumen yg tersimpan di kantor BpjsTK, pastinya disana juga sudah ada
DeleteBantu jawab ya...
DeleteSaya juga tidak bisa download file F5 sampai coba berkali2 padahal ada aplikasi pdf di laptop. Akhirnya saya download F5 yg kosong di menu awal lalu saya isi manual dg pulpen. Saat di kantor bpjs saya lapor alasannya dan ternyata bisa saja kok pakai mencairkan jht
Terimaksih yuna atas pencerahan-nya. salam sukses..
DeleteMf bang nanya nih, kl surat pengunduran diri dr perusahaan akah hrs ke depnaker dl apa langsung ke kantor bpjs yah
ReplyDeleteOleh perusahaan akan dikirim ke disnaker dulu mas/mbak. lalu dari perusahaan langsung kasih ke karyawan. biasanya 1 bulan sejak pengunduran diri baru diproses
DeleteKlo sya mo klaim jamsostek di kantor lama bs ga?
ReplyDeleteSaat ini sy msh aktif sbg karyawan di perusahaan baru dgn kartu jamsostek yg baru pula..apakah itu berpengaruh?
eklaim bpjsTk hanya boleh setelah karyawan sudah tidak aktif gan, soalnya iuran bpjsTK berlanjut dengan perusahaan baru, simpan saja surat pengunduran dirinya/pengalaman kerjanya, nanti kalu sudah tidak aktif sertakan dengan perusahaan terakhir bekerja ketika klaim dana JHT
DeleteSaya gagal terus pas mau upload file, kadang kurang dr 100kb kadang lebih. Itu mksudnya per-file sizenya harus 1 MB atau total semua file 1MB. Saya klaim via hp sih, tp udah upgrade ios terbaru. Tolong infonya
ReplyDeletetiap file minimal 100 KB dan maksimal 1 MB, kalau dari HP biasanya resolusinya besar mbak sehingga kadang lebih dari 1 MB, coba atur resolusi gambarnya nanti akan kecil ukuranya
Deletemas Mau Tanya. KAlo Saya kan kerja Bukan mengundurkan diri ataw PHK. Tapi Saya keluar kerja karna habis masa kontrak.nya.. trus di eklam.nya pilih yg Mana ya..
ReplyDeleteKarena ini keputusan pihak perusahaan, bukan kemauan kita sepertinya kategori PHK mas, tapi agar lebih jelas sebaiknya bicarakan dengan perusahaan bagaimana sebaiknya agar dana JHT nanti bisa cair dengan mudah
DeletePerubahan data saja mas, bisa dilakukan melalui perusahaan atau bicarakan dahulu nanti akan diberi arahan oleh perusahaan persyaratan-nya dan caranya
ReplyDeletemaaf mas,saya mau tanya ...pada saat saya mengisi pengajuan e-klaim knp data nya tidak bisa di upload ya,knp? dan cara mengatasinya bagaimana?
ReplyDeleteCoba cek ukuran file-nya berapa mega mbak, soalnya resolusi foto yang tinggi biasanya melebihi 1,8 Mb. Usahakan ukuran filnya dibawah 1,8 MB
Deletesaya mau tanya mas, saya kan mau cairin bpjs.
ReplyDeletesaya sudah ada aplikasi bpjstk di hp, pas saya klik klaim jht dan pilih alasan trs saya send data knp tidak bisa yh?respon nya "fitur sedang dalam pengembangan"
Iya mbak siti jika melalui smartphone sering mengalami gangguan, belum sempuran itu aplikasinya.
DeleteMas kalau dari kantor yang lama masih belum terima kartu aslinya sampai saya resign gmn? Pencetakan urus di kantor lama ya? Atau lngsg minta ke bpjs karena saya tahu nomor saya
ReplyDeleteKalau kasus seperti ini sepertinya akan lama jika berharap kepada perusahaan, lebih baik bawa data data yang diperlukan dan langsung ke kantor Bpjs ketenagakerjaan minta di cetak.
Deletebantu ajwab mas abu.
Deletejika kondisinya seperti itu bu, biasanya bpjs minta surat keterangan dari perusahaan yang isinya menyebutkan bahwa kartu ibu blm terbit
Jadi ini tetep harus dtg ya ke cabang? Tak kira bener2 online trs lgsg trf ke rek uang nya
ReplyDeleteSetelah daftar dan mengirim data secara online, tetap ke sana mbak untuk konfirmasi keaslian data dan tanda tangan
DeleteHalo , permisi mas numpang tanya. Saya udah dapat surat keterangan kerja, belum ada stempel dr disnaker. Yg jd pertanyaan apakah bisa minta stempel saya pribadi bkn perusahaan lagi ke disnaker dng hanya membawakan lembaran surat pengalaman kerja itu ? Mohon infonya mas
ReplyDeletepersyaratanya tetap harus ada 2 2nya mas youl. disamping surat keterangan/pengalaman kerja asli dan copy ligalisir, juga harus ada surat dari perusahaan ditujukan ke disnaker lengkap dng cap
DeleteHalo mas , mohon infonya😊
ReplyDeleteSaya udah ada surat pengalaman kerja tapi belum ada stempel dr disnaker
Yg jd pertanyaan apa bisa urus pribadi minta stempel di surat pengalaman kerja saya ke disnaker ? Syaratnya apa aja ya ? Trimakasih 😊
Halo juga mbak Fricilia, tetap harus menyertakan surat dari perusahaan ke disnaker mbak, itu kewajiban perusahaan setelah karyawan kelur perusahaan langsung bikin surat itu lalu dibawa ke disnaker di cap dan tandatangan sebagai peryataan bahwa karyawan ini sudah tidak aktif lagi, jika surat keterangan dari perusahaan ke disnaker itu tidak ada nanti dianggapnya oleh bpjs kita masih aktif bekerja dan tetap bayar iran bulanan serta kita tidak bisa mencairkan uang kita dari bpjs (eklaim)
Deletebantu jawab mas abu.
Deletekalo ke disnaker itu sebenernya kewajiban perusahaan tapi kalo misal yg ke disnakernya langsung tk tsb biasanya disnaker juga masih ngasih
Halo mas, numpang tanya
ReplyDeleteSaya sudah daftar e klaim dan sudah sampai tahap acc semua berkas serta sudah diinfo bahwa pencairan tunggu maksimal 7 hari kerja, tapi setelah itu saya terima email dari BPJS bahwa pengajuan e klaim dibatalkan oleh TK, pdahal saya tidak melakukan pembatalan, apakah memang begitu prosedurnya atau apakah ada yang salah ya?terimakasih.
Prosedurnya seperti diatas, setelah pengiriman data akan ada email kurang lebih 3 hari diterima atrau tidak. kalau tdak diterima suruh melengkapi data, kalau diterima disuruh ke kantor bpjstk membawa berkas yang asli, 5 hari kemudian cair uang dikirim ke rekening.
DeleteLebih baik diulang lagi saja
Mas mau tanya nih saya sudah mengajukan eklim tapi di tolak dikarnakan kk dan ktp berbeda alamat. Saya bingung karna e ktp saya blum jadi karena masih blum ada bangko, apakah bisa ktp di gantikan oleh suran domisili dari desa ?? Agar sama alamat kk dan ktpnya.
ReplyDeleteKK dan KTP harus sama mbak alamtnya, soalnya ada NIK di ke-2 dokumen itu. sebaiknya perbarui datanya dahulu sesuai yang di KK
DeleteSorry Mas Abu, tanya donk
ReplyDeleteSaya memiliki 2 kartu Jamsostek dari 2 perusahaan sebelumnya. kartunya tidak disambung pendaftarannya. Sekarang saya bekerja diperusahaan yang baru blm terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Diperusahaan yang lama pertama sudah di nonaktifkan sejak maret 2011, diperusahaan yang kedua di nonaktifkan april 2014.
pertanyaannya : bisakah saya klaim kedua kartu tersebut dengan status diperusahaan yang baru sekarang.
Mohon infonya.
Trims.
Kartu jamsostek (BpjsTK) harusnya ada satu saja, kalau surat pengalaman kerja banyak nggak apa apa. harusnya dulu ketika pendah ketempat kerja pertama dan ke 2 tinggal tunjukan saja, nanti akan dilanjutkan pembayaranya sehingga masa aktif bekerja bisa lama. kasus seperti ini agak rumit, kalau menurut saya sebaiknya gabungkan saja menjadi 1 kartu sehingga saldo bisa banyak masa kerja panjang pada perusahaan yang baru. soalnya untuk mencairkan dana JHT minimal bekerja 5 tahun
DeleteHallo mas, saya mau tanya. Saya udh 4 bulan resign, dan rencana mau klaim saldo bpjs tk. Tapi belom urus paklaring atau surat pengunduran diri dari perusahaan sih sampai skrg, lebih tepatnya baru mau urus. Mengenai cap disnaker, kalau nanti blm tercantum disuratnya, saya harus minta perusahaan ngajuin lagi ya ke disnaker nya? Kira" brp hari?
ReplyDeleteKalo dilihat dari status bpjs tk melalui website. Status saya sudah non-aktif. Thx
Setelah keluar dalam jangaka 1 bulan harusnya cepat diurus, tapi kalau sudah terlanjur lama juga gak apa" sebiknya urus saja. tentang surat tembusan ke disnaker itu biasanya perusahaan sudah menyimpanya ketika sudah tidak aktif lagi, tinggal diminta. Tapi kalau belum ada segera minta dibutkan lamanya bisanya 1 bulan
Deletemaf mas.. klo misal kita asli Sukabumi mau cairin d Bekasi lewat e. klaim bsa ga??
ReplyDeleteeklaim bisa saja melalui web resmi, tapi tetap saja nanti harus ke kantor wilayah perusahaan terdaftar di bpjsKetenagakejaan sukabumi, menyerahkan data aslinya. setelah penyerahan data itu silhkan saja balik ke bekasi nanti uang tetap ditrasfer ke rek. bank
Deletepencairan boleh dimana saja mas dan dokumen diserahkan langsung ke bpjs tertuju aja
Deletemas kalau salah masukin no tlp pas registrasi gmna ya trus cara ganti no tlp di profil nya gmna,, saya ga bisa claim jht karna ga ad no verifikasi yg di kirim k no hp nya,, mohon bantuan nya mas.. trmksih sblum nya mas
ReplyDeletecoba lihat di menu profil nama yang pojok kanan atas itu bisa diedit nggak, saya juga sudah lama nggak buka akun jadi lupa profil apa saja didalamnya. kalau nggak bisa ngak apa", kalau cuma nomer verifikasi bisa dilihat pada email terdaftar disitu juga dikirim cek saja
DeleteMas mo tanya kok saya di form eklaim di bawah "cabang" kok tdk ada kolom pin ya? Kira2 kenapa?
ReplyDeleteMasa' nggak ada, saya belum cek lagi. apa mungkin tampilannya berubah. coba di ulangi lagi mas..
DeleteBantu jawab ya. Emg ga ada mas, aku juga baru e-klaim tp alhamdulillah berhasil.
Deletemas mau tanya .. klo sudah resign hampir setahun apa masih bisa eklaim ??
ReplyDeleteMasih bisa mbak, yang penting persyaratanya lengkap seperti di atas, silahkan coba mendaftar online..
DeleteMas Abu, mau tanya,
ReplyDeletesaya habis kontrak maret 2016, dari perusahaan cuma dikasih paklaring, sampai sekarang tidak ada surat keterangan untuk disnaker dari PT, itu gimana ya mas? apa bisa bikin sendiri?
Kalau bikin sendiri juga harus ada kop surat resmi ada logo dan cap dari perusahaan. Perusahaan harus diingatkan mbak, biasnya kalau kita tidak ada inisiatip sendiri mereka juga malas melengkapi berkas untuk eKlaim bpjs kadang alasanya kagog cuma satu orang. Dulu istri saya juga minta dipercepat akhirnya 1 bulan bisa dibikin..
Deletekalo surat ke disnaker itu cuma buat yg resign aja mbak kalo yg habis kontrak biasanya melampirkan Surat perjanjian bersama (Surat perjanjian kerja yang didapatkan pada saat pertama kali tenaga kerja menerima kontrak kerja) asli dan foto copy
DeleteDasar Hukum mengenai harus menggunakan surat keterangan tersebut : B / 10843 / 112015 yang dikeluarkan Divisi Pengembangan Jaminan
share info aj ^^
gan sy sdh masukkan berkas ke bpjs trus sdh di verifikasi 24 jam kemudian sy cek saldo 0 dan status klaim sudah siap bayar tp kok setelah sy cek ke ATM saldo sy msh tetap sama, mohon pencerahannya gan
ReplyDeletenggak langsung di transfer mas, tunggu paling lama 5 hari. Mudah mudahan cepat dikirim
Deletesiang min
ReplyDeletesy udh resign di th'2013, skg lg pengen urus eklaim nya, klo untuk persyaratan administrasi apakah sama dengan yang resign per 1 september 2015? krn ada informasi yg sy terima untuk TN yg resign sblm 2015 tidak perlu menyertakan surat dr perusahaan ke disnaker, apakah betul seperti itu?
terima kasih
Kalau melalui eklaim online harus pakai mey, lebih baik secara langsung. Atau tanyakan dahulu tlp ke nomer Bpjs ketenagakerjaan, cari di google juga ada daerah mana...
Deleteuntuk surat ke disnaker itu hanya untuk tenaga kerja yg resign setelah september 2015, jadi walopun mbak meimey resign di 2013 dan baru akan melakukan klaim sekarang itu tidak perlu surat ke disnaker tsb mbak....
Deletemas mau tanya , klo surat keterangan dari perusahaan tapi blum distempel disnaker bisa ga ya ? trus klo mau minta bukan k disnaker wilayah tempat kerja bisa ga ya ? misal kerja dikabupaten bekasi minta stempelnya didisnaker kota bekasi
Deletemakasi
kalau belum distempel dan ditandatagani berarti belum dibawa ke disnaker, kalau stampel ke disnaker tempat lain saya tidak tau mas/mbak maaf..
Deletesiang gan,
ReplyDeletesaya mau klaim bpjs online, tapi blm ada e-ktp, udah buat tapi e-ktpnya blm jadi, bisa gak?
trus nama di kartu jamsostek saya dg nama di ktp sesuai, tapi di layanan bpjs online berbeda, itu gimana ya. mohon balasannya terimakasih.
Harus ada eKTP gan, soalnya nanti bukti asli dokumen harus ditunjukan juga dikantor BpjsTk, kalau nama di bpjs itu dokumen lama ketika terdaftar pertama kali nggak, yang penting nama di KK dan eKTP & rek tabungan sama
Deletemas mau tanya adakah yang tau problem di bawah ini?
ReplyDelete"mandatory: chld, reqld, msisdn"
mohon pencerahannya
thx
Wah tidak tau mas, sepertinya itu persyaratan wajib. mengingat ada kata "mandatory"
Deletemas kalo mau anter berkas keaslian nya kekantor cabang yang bukan terdaftar di perusahaan apakah bisa ???
ReplyDeletesaya belum coba mas. coba nanti ketika mengisi eklaim pilih BpjsTk daerah lain, dan pasti ada email balasan. Dalam email nanti ada petunjuk dan pemberitahuan boleh atau tidaknya..
Deleteuntuk melakukan pencairan boleh dilakukan dimana saja tidah tergantung domisili tinggal atau ktp, yg penting dokumen lengkap
DeleteHalo Mas,
ReplyDeleteTerimakasih tutorialnya. Beberapa kali saya ke kantor Bpjs namun selalu tidak dapat antrian max 60 orang dalam sehari yang dilayani pihak Bpjs. Dan dalam pengurusan online pun setelah regostrasi no Pin selalu invalid, sudah di cek tidak ada yang salah dalam penulisan namun selalu invalid. Oiya kartu bpjs saya sudah non aktif tapi saat di registrasi yang diminta nomer yang aktif. Tolong pencerahannya yah mas.
PIN Invailid, aduh saya juga tidak mengetahui, sistem yang bekerja soalnya. Sepertinya ini harus ke kantor BpjsTK langsung mbak, maaf ya saya tidak bisa bantu. Semoga dimudahkan urusan mbak amie
Deleteuntuk register di sistem yg penting datanya sesuai pak, unutk kartu aktif atau tidaknya tidak apa-apa
Deletemas saya mau klaim tapi ada pemberitahuan klo kartu saya masih aktif, padahal saya sudah resign dan bpjs nya sudah tidak dibayarin lagi.. kira2 gimana ya? tnks
ReplyDeleteSudah mendapatkan surat tebusan dari perusahaan ke dinaker balum mas angga, kalau belum berarti masih aktif
Deletebiasanya itu juga karena masih proses non aktif di bpjs terdaftar nya pak angga.
Deletemasalahnya tempat kerja saya dulu itu bangkrut jadi tidak ada yang mengurus untuk penonaktifan bpjs saya. statusnya jadi aktif terus sampai sekarang. mungkin ada solusi?
Deletebang kalo di phk dari perusahaan... cara pencairannya gimana...makasih
ReplyDeleteBisa juga melalui eklaim mas syamsul, ada perbedaan 1 saja persaratannya, tapi perusahaan pastinya sudah menyediakan persyaratanya..
Delete~ Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan,
~ Bukti persetujuan bersama yang telah didaftarkan di pengadilan hubungan industrial atau penetapan pengadilan hubungan industrial
~ Fotokopi kartu tanda penduduk (eKTP)
~ Kartu keluarga yang masih berlaku.
~ Nomer rek. bank
~ Surat Ket Kerja
Jika ada yang kurang nanti akan dikasih petunjuk olek BpjsTK, selamat mencoba semoga cepat cair dana JHTnya
Kalo ktpnya mati bisa ga ya pak? E-ktp yg baru juga blm keluar
ReplyDeleteHarus masih berlaku mas/mbak makanya harus pakai eKTP yang memang statusnya seumur hidup itu. Tapi Silahkan di coba mbak/mas, nanti akan ada petunjuknya jika di tolak
Delete[ASK]
ReplyDeleteGan pas aplod foto untuk foto kopi buku rekening ane sudah di bawah 100 kb, kenpa masih belom bisa ya gan padahal dokumen ane 15,2 kb itu udah paling kecil gan..
mohon pencerahannya gan ?
berbagi itu indah :v
Thx.
kalau file lainnya bisa diupload nggak mas markus? kalau file linnya juga nggak bisa coba pakai browser lain
Deletemasing2 file yg di upload minimal 100kb maksimalnya 1,8 mb per file
DeleteMas maaf, aku dah beberapa kali uplod tapi di tolak terus, karena harus mencantumkan surat pengantar dari perusahaan ke disnaker yang asli, sedangkan dokumen asli di ambil oleh pihak disnaker, kita cmn di kasih copiyan yg di stampel oleh pihak disnaker. itu gimana ya mas
ReplyDeletePerasaan punya istri saya dulu itu asli lho mbak, apakah ini aturan baru, kalau begini sebaiknya dijelaskan secara langsung ke BpjsTK. atau mungkin disnakernya yang salah ambil. coba tanyakan ke perusahaan tempat bekerja dulu apakah mmg begitu
Deletejika demikian biasanya karena hasil copy tsb blm ada stempel dari disnakernya mbak.
Deletemaaf saya mau tanya
ReplyDeletekemarin saya udah ngajuin e-claim secara on line ,pas ngisi datanya cabang mananya saya mengira di isi kantor cabang yang daftarin saya ke bpjs yaitu cikarang
teryata pas saya dapat balasan email dari bpjs,disitu ada keterangan saya harus ambil ke bpjs cikarang..hadeh saya salah semestinya di isi cabang bpjs terdekat ya,,,
itu kalo e-claim ulang lagi bisa gak ya?
kalo bisa nunggu seminggu apa gmna?
minta solusinya ?
Sudah saya balas melalui inbox kemarin ya mbak...
Deletesaya punya kok dia ga bisa yah,padahal saya udah resign dari tggl 31-11-2016, tetapi sampai tggl 1-02-2017 status saya masih aktif bekerja,padahal di datanya sudah non aktif, dan saya diberikan 1 bpjs lagi apakah itu beda atau sama untuk pencairannya
ReplyDeleteSudah ada surat dari perusahaan yang dikirim ke disnaker belum mas, biasanya kalu surat itu ada nggak akan seperti ini. Bpjs hanya 1 coba dilihat nomernya itu jika sama berarti nyambung dengan tempat kerja sejarang, kalau beda berarti ada 2 sebaiknya nanti djadikan satu saja, caranya bisa ditanyakan ke HRD tempat kerja sekarang
Deletebiasanya untuk kartu non-aktif belum 1 bulan di karenakan untuk klaim bpjs minimal itu 1 bulan (berganti bulan) setelah kartu diajukan non aktif oleh perusahaan
Deletesy mau tanya donk mas, saya dpt balasan dari jamsostek seperti ini: "Belum memenuhi persyaratan, karena E-KLAIM DI TOLAK, FORM ISO BELUM DI LAMPIRKAN, AMBIL FORM ISO DI BPJSTK DAN STEMPEL PERUSAHAAN DAN PEREKAMAN E-KTP YANG ADA BARKOTNYA". Sy gak ngerti form iso belum dilampirkan itu maksud nya apa ? Padahal saya sudah upload semua dokumen2 persyaratan yang diminta
ReplyDeleteIkuti saja itu mas boim, sepertinya ketika dulu mendaftar belum lengkap datanya, intinya kita disuruh ke kantor BpjsTK disana nanti akan diberi formulir yang harus disi. nanti disana akan dijelaskan semua
Deletemas mau nanya:
ReplyDeleteYth. Bpk/Ibu/Sdr/i MELITA ANGGRAENI,
Dengan Hormat,
Bersama ini kami sampaikan bahwa pengajuan klaim jaminan melalui website (E-Klaim) dengan rincian sebagai berikut:
KPJ : 08011929042
Nama Tenaga Kerja : MELITA ANGGRAENI
Tgl Lahir : 26-05-1991
Tgl Kematian :
Nama Pemohon : MELITA ANGGRAENI
Hubungan Pemohon : TENAGA KERJA
Belum memenuhi persyaratan, karena SILAHKAN DTG KE BNI KK Grand Mall Bekasi Area Ruko Blok B No.3 Mall Bekasi Jl. Jend Sudirman BEKASI, TGL 14-02-2017 DGN BAWA SEMUA BERKAS ASLI©,CETAK BALAS EMAIL DTG PAGI TDK DIKUASAKAN(TABUNGAN HARUS BNI),TANPA SALDO AWAL.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang BEKASI KOTA di nomor 021-8843909,88954262.
Surat elektronik ini dikirimkan secara otomatis dan tidak untuk dibalas.
ini mksd nya kekurangan saya di mana ya,,ko belum memenuhi persyaratan kare ( tidak di jelaskan kembali karena apa nya saya tidak di acc )
mohon pencerahan nya,trims
katanya temen yg kerja di kantor BpjstK diterima mbak ijem cute, soalnya emailnya otomatis dikirim sistem ke pengguna biasanya diedit dulu sama officer di kacab tapi kalo udah ada jadwal kedatangan kaya tadi boleh dateng langsung aja ke tempat yang dituju itu artinya udah diterima klaimnya dan kalo ada kurang pun bisa dilengkapin di lokasi tertuju.
Deletesaya saranin datang jam 9an.
BNI salah satu bank penyalur dana eklaim BpjsTK, tinggal datang ke bank yg dituju bawa seluruh dokumen yg di upload asli+copy sama bukti emailnya aja.
saya sudah mengajukan eklaim..
ReplyDeletememilih PHK (status habis kontrak) lalu saya klik "SUBMIT FORM"
TRANSAKSI GAGAL
KLAIM INI HARUS DI AJUKAN OLEH TENAGA KERJA NA ..
Tolong infonya
Sudah dapat surat dari perusahaan ke disnaker belum mas/mbak?
Deletetrus kalau statusanya PHK biasnya menyertakan Bukti persetujuan bersama yang telah didaftarkan di pengadilan hubungan industrial atau penetapan pengadilan hubungan industrial.
silahkan hubungi perusahaan lagi untuk menayakannya
kalo kaya gitu biasanya kartu bpjs nya blm non aktif pak... boleh tanya ke perusahaan udah di NA (non-aktifkan) atau belum
DeletePak, mau tanya. Saya kan sdh berhasil e klaim tgl 14 februari. Dpt balasan suruh tunggu 2x24jam. Tapi sampe skrg blum dpt balasan email lg. Bolehkah saya besok dtg langsung ke kantor bpjs trsebut atau bpjs lain di antrian yg offline (bukan eklaim)? Ga sabar nunggu emailnya. Mksh.
ReplyDelete3 Hari biasanya jawaban dari BpjsTK, mungkin sekarang sudah ada jawabnya diterima atau tidaknya, jika belum diterima silhkan ikuti petunjuk apa yang kurang segera melengkapi. Jika masih belum ada jawabannya coba lagi, jika masih gagal silahkan datang ke kantor BpjsTK dan bawa persyaratan lengkap
DeletePermisi saya mau tanya,
ReplyDelete1. dulu saya berhenti kerja karena kecelakaan dan kebetulan sudah hampir habis kontrak, seharusnya saya ada perpanjangan kontrak tapi batal karena saya harus pemulihan. itu berarti saya masuk dalam kategori PHK apa Mengundurkan diri ya??
2. trus saya juga sudah punya verklaring dari perusahaan, status keaktifan saya juga sudah non aktiv, lalu apa saya masih tetap harus ke depnaker atau gimana??
tolong pencerahannya ya.. trimakasih
Iya statusdanya mengundurkan diri mbak, dan surat dari perusahaan ke disnaker tetap ada, silahkan tanyakan ke perusahaan, jika sudh ada langsung eklaim saja..
Deletekemarin saya sudah eklaim tp gagal karena kurang surat dr depnaker,
Deletekalau sekarang sudah lengkap semua apa boleh eklaim lagi?
Bpjs saya ada dua dengan nomor yang sama ko bisa mas?
ReplyDeletenomer sama? mungkin hanya kartunya saja kalau data yang tercatat tetap satu itu
DeleteMaaf oot,Saya sudah mengajukan klaim manual kamis lalu tapi sampai sekarang blum ditransfer juga melalui bank btn?
ReplyDeletetunggu 5 hari hingga 1 minggu mas. kalau belum ada juga silahkan klaim ulang
DeleteMas punya saya kok d cek malah mincul nama dan tanggal lahir tidak sesuai yang tercatat d bpjs ketenagakerjaan itu hrs gmna mas y. Trs bisa d cairin gx ya. Mohon pencerahannya mas.
ReplyDeleteMas admin tolong pencerahannya punya saya klo d cek ko malah muncul nama dan tgl lahir tidak sesuai yang tercatat d bpjs ktngakrjaan. Itu hrs gmna mas. Bisakah d cairkan
ReplyDeleteKalau nama dan tgl lahir tidak sesuai sebaiknya segera di betulkan, jika masih bekerja silahkan bicarakan dengan pihak perusahaan. jika sudah keluar kerja silahkan datangi kantor BpjsTk. kalau yang tidak sesuai alamat saja tidak apa" karena dulu data yang masuk di perusahaan KTP lama, tapi ini nama.
DeleteMas admin ketika sy bikin akun dan sampai klik submit data ada ket. Informasi Proses "terjadi kesalahan, mohon coba kembali" kesalahan apa ya?
ReplyDeleteUlangi lagi mas bowo, ada bagian yang belum di isi biasanya. kalau sudah lengkap diisi masih ttp gagal berarti lagi error coba hari berikutnya
Deleteassalammualaikum mas saya mau tanya kalo saya ga dapet sms pin untuk itu kenapa ya ? terus di pilihan kantor cabang ga ada kolomnya juga ?
ReplyDeleteuntuk upload file juga ko ga bisa ?
Walaikum salam, Ukuran file foto di perkecil dahulu mas gusman jangan melebihi 1 mb, memang kalau gambar dari HP biasanya besar besar.. Untuk kantor cabang ada otomatis, coba tanya ke temen yg sudah eklaim di pilih kantor yang mana? sebaiknya yg terdekat kira kira dimana
Deletemas mau tanya klo salah input no. hp cara merubahnya gimana yah?? soalnya pas sy input no hp kelebihan 1 angka terus ada blasan dr bpjs pin aktivasi, tp ketika mau log in ga bisa' sy coba daftar ulang katanya sudah conet dengan no hp yg sy salah ketik. mohon masukannya mas
ReplyDeleteKalau nomer hp salah sebagai pengganti semua pesan masuk ada pada email, silahkan coba kembali
DeleteSiang mas mau tnya kalau paklaring ny habis kontrak kerja gmna masa harus jga kita minta ke disnaker...kk asli ktp dan paklaring kan bukan ny sudah cukup perusahaan gak kan mengeluarkan paklaring kalau kita tdak habis kontrak atau risegn....trus kalo punya 3 kartu gmna ya
ReplyDeleteSurat yg dr disnaker bisa diganti dgn surat perjanjian kontrak mas. Punya 3 kartu cantumkan saja semuanya. Sepertiya hrs ke kantor bpjstk langsung ini..
ReplyDeletesore mas, maf mau nanya pas saya mengajukan eklaim setelah klik lanjutkan halamannya tidak muncul mlah muncul dissalowed key a characters. itu gmna ya mas?
ReplyDeleteterima kasih
Yang sperti ini saya tidak tahu mas, mungkin kesalahan memasukkan data atau alamat. coba d ulang lagi
DeleteMas mau tanya, kalau udh e klaim nanti kan di suruh dteng ke kantor bpjs nya dg membawa berkas asli dan fotokopian, nah kalo kk nya pake fotokopian doang bisa ga mas ? sbb yg asli di kampung, makasih.
ReplyDeleteKan di persyaratnnya di atas juga saya baca saat ke kantor bawa fotokopian saja, kira2 bisa ga yah mas, makasih
Menurut aturan melalui email masuk itu harus bawa yang asli mas/mbak; kk,ktp, surat pengunduran diri
DeleteMas kalo udh e klaim trus pas ke kantor bpjsnya ga bawa kk asli bisa ga yah mas, mksih
ReplyDeleteharus bawa yang asli mbak, kalau di formulir eklaim di atas hanya alternatif, nanti ttp saja hrs bawa yang asli
Delete
DeleteYth. Bpk/Ibu/Sdr/i NUR FAUZIYAH NINGSIH,
Dengan Hormat, Bersama ini kami sampaikan bahwa pengajuan klaim jaminan melalui website (E-Klaim) dengan rincian sebagai berikut:
KPJ: 16013651084
Nama Tenaga Kerja : NUR FAUZIYAH NINGSIH
Tgl Lahir : 13-12-1994
Tgl Kematian : -
Nama Pemohon : NUR FAUZIYAH NINGSIH
Hubungan Pemohon : Tenaga Kerja
Telah berhasil direkam dan sedang dalam proses persetujuan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang JAKARTA RAWAMANGUN.
Mohon menunggu pemberitahuan selanjutnya, paling lama 2 x 24 jam hari kerja terhitung dari semenjak Anda menerima notifikasi email ini.
Surat elektronik ini dikirimkan secara otomatis dan tidak untuk dibalas.
Salam hormat,
BPJS Ketenagakerjaan
Udah dari hari jumat nyampe sekarang blum ada balesan juga mas, trus kalau besok langsung dteng ke cabang trsebut bisa ga yah mas ?? mksih
Lihat di kotak spam ada nggak MBA? Klau persyaratannya sudah lengkap lebih baik langsung ke kantor Saja, bilang saja sudah eklim dan data sudah masuk tapi sampai skrg tidak ada jawaban
DeleteSaya punya 2 kartu jam sostek.a... tpi yg 1 blum di nonaktifin yg satu udah lama nonaktif.a.. kira kira bisa ga klo kita ambil ... tapi yg 1 kartu.a masih aktif.. kita mau ambil yang nonaktif... tolong pncerahan.a...
ReplyDeleteHarus sudah non aktif semua mas, nanti akan digabungkan jadi satu..
DeleteMba mau tanya. . Sy udh di legalisir padahal tp kenapa masih tdk memenuhi syarat?
ReplyDeleteLihat alasannya apa mbak kok tidak memenuhi syarat itu..
Deletemas mau tanya,mau klaim jamsostek tp cabang garut ga da di kolomnya(kanwil jabar)
ReplyDeletePilih bandung saja ada di jl sukarno hatta Dan jl mustopa
Deletekalo error gini gi mana waktu eklaim The server is temporarily unable to service your request due to maintenance downtime or capacity problems. Please try again later.
Deletemas mau tanya,di kolom cabang tdak da pilihan untuk cabang garut gmna???
ReplyDeleteMaaf mas, tolong bantuannya!
ReplyDeleteSaya pnya 2 mslh, prtma kolom pin yg d bwah cabang tdk ada. Kedua saat upload foto filenya tdk bisa d'proses pdhal ukurannya 150kb. Itu knp ya? Mksh��
Maaf mas, mohon bantuannya!
ReplyDeleteKolom pin yg dibawah cabang knp tidak ada ya? Sama pas upload foto, filenya tdk bisa d'proses pdhl ukurannya kcl. Itu knp ya? Mksh..
WEBNYA ERROR trus untuk eclaim nya,,dari tadi d coba gini trus The server is temporarily unable to service your request due to maintenance downtime or capacity problems. Please try again later.
ReplyDeleteCoba besok lagi mas. Banyak yg masuk down server error
Deletemalam mas mau tanya, pengajuan e-klaim saya sudah diseujui tinggal ddatang ke kantor bpjs terdekat untuk menyerahkan berkas, apakah bisa diwakilkan? jika bisa apakah harus menggunakan surat kuasa bermaterai?? makasi
ReplyDeleteIya silahkan membuat surat kuasa kepada keluarga/saudara atau orang yang dipercaya untuk menyerahkan data secara lengkap dan asli. sertakan alasan tidak bisa datang, Kalau uangnya nanti akan ditransfer ke rekening mbak Siti
Deletemas mau nanya kok saat mau klaim trus klik submit form lalu lanjutkan kok malah DISSALLOWED KET CHARACTER ya???
ReplyDeletemohon pencerahannya...
Lagi gangguan itu mas, coba lagi besok..
Deletematur suwon info nya akhi
ReplyDeleteberbagi dalam kebaikan :)
http://transparan.org
sama sama akhi... terimakasih sudah singgah..
Deleteskrang apa ga bisa ajukan e klaim ke BPJS TK?
ReplyDeletepada saat klik ajukan klaim "Pengunduran Diri" ada keterangan transaksi gagal, harus di lakukan oleh tenaga kerja NA
Sudah ada surat keterangan dari dinas tenaga kerja belum mas, biasanya kalau N/A itu belum..
DeleteKenapa saya gak bisa cek saldo bpjs saya via mobile, disana tersebut no kjp pbjs saya sudah terdftar dgn email dan no lain. Kebetulan saya cek saldo bpjs via mobile beberapa bulan stlh saya resign. Mohon jawabannya
Deletemau tanya, jika surat dari dinasker tdk ada, sedangkan surat rekomendasi ada, uda hampir 1 tahun menunggu tp belum juga turun, di sebabkan orang2 pusatnya sudah pada risegn dan sy di persulit? mohon info solusinya
ReplyDeleteDulu keluar habis kontrak ataukah mengundurkan diri mas? kalau habis kontrak tidak perlu surat dari disnaker itu, pakai saja surat perjanjian kerja/kontrak kerja ketika pertama kali masuk dan surat rekomendasi itu. Kalu tidak bisa scr online langsung ke kantor BpjsTk
ReplyDeletePagi admin, saya baru saja menyelesaikan e-klaim online tsb setelah saya upload foto keluar tulisan "Data anda gagal dikirim" , tapi saya cek email ada inbox masuk pemberitahuan kalau pengajuan e-klaim saya telah berhasil direkam dan sedang dlm proses persetujuan KC Bekasi.
ReplyDeletesaya bingung ko di webnya saya gagal tapi buka email notifnya masuk seperti itu ya? menurut admin gmna?
Apa bisa eklaim dari smartphone?
ReplyDeleteLalu berkasnya dikirim berupa foto?
BPJS Ketenagakerjaan BPJS Kesehatan
ReplyDeletesaya ingin mengajukan Eklaim tapi keluar seperti ini Service Temporarily Unavailable
The server is temporarily unable to service your request due to maintenance downtime or capacity problems. Please try again later.
Apache/2.2.15 (Red Hat) DAV/2 Server at eklaim.bpjsketenagakerjaan.go.id Port 8804
kenapa bisa terjadi?
apakah website nya bisa di gunakan?
saya sudah mencoba berkali kali, koneksi internet stabil, menggunakan laptop dan pc juga?
mohon di jawab
servernya lagi down itu mas
DeleteProgram eklaim apa belum aktif lagi? Padahal saya liat di informasinya mulai tgl3 sudah bisa diakses kembali
ReplyDeletemohon informasinya
klo mau nyairin jht bpjs bukan lewat e claim tpi lewat kantor langsung tpi kartu kepersetaan saya hilang itu gmna ya
ReplyDeletemaaf mas, saya mau tanya, di halaman klaim elektronik, saya sudah memilih pilihan aksi yaitu pengajuan klaim, dan jnis klaimnya pemutusan hubungan kerja(PHK) lalu saya klik Submit Form. tapi kenapa keluar keterangan tertuliskan "TRANSAKSI GAGAL, Klaim ini harus dilakukan oleh tenaga kerja NA"
ReplyDeleteMohon penjelasannya ya mas