Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Info Bansos Beras Sejahtera & Bantuan Non Tunai Pemegang Kartu KKS 2018

Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) Gratis dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018 untuk keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) - Mulai Januari 2018 Program Subsidi Beras Raskin berubah menjadi Bansos Rastra yang dibagikan secara gratis tanpa biaya tebusan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki KKS.


Hal itu Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Program Rastra dan BPNT Tahun 2018, Rastra digratiskan kepada keluarga penerima manfaat. BPNT yang merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.

Sebelum Bansos Rastra Beras Raskin Subsidi yang sudah berjalan selama 19 Tahun dibagikan kepada Keluarga yang membutuhkan berdasarkan pendataan dari pemerintah desa setempat. Penerima Raskin harus membayar harga tebus sekitar Rp. 1.600/kg

Program Bansos Rastra gratis ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sangat terbantu karena tidak ada biaya tebus dan tidak harus mengeluarkan uang untuk membeli beras. Setiap KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras. 

KPM yang memiliki KKS akan mendapatkan Bansos Rastra dan BPNT. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mempunyai banyak fungsi, antara lain sebagai kartu tabungan. BPNT akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan berupa beras dan telur sesuai item yang ditetapkan pemerintah.

Post a Comment for "Info Bansos Beras Sejahtera & Bantuan Non Tunai Pemegang Kartu KKS 2018"