Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

AYO CEPETAN...!!! BANTEN BEBAS PAJAK MOTOR DAN MUTASI DARI LUAR

Info Pelayanan Publik - Info Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dan Mutasi Gratis Dari Luar Banten 2016 - Ayo Cepetan....! sebelum tanggal 30 desembaer 2016, yang pajak motor-nya bertahun tahun belum dibayar segera datangi kantor Samsat, samsat Keliling dan gerai yang tersebar di beberapa lokasi di Banten ( Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, KotaTangsel, Kota Tangerang, Kota Serang, Kota Cilegon ).

Setelah Jawa barat kini Provinsi Banten juga membebaskan Pajak Kendaraan Baik roda 2 ataupun roda 4 yang terlambat bertahun tahun, ingat! hanya yang tahun terlambat saja lho, untuk tahun terakhir tatap harus bayar. Hal ini dalam rangka memperingati hari ulang tahun Provinsi Banten yang ke 16 dan dalam rangka mendongkarak pendapatan daerah Banten dari sektor pajak kendaraan dan memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang telat bayar pajak.


Sebagaimana yang saya kutip dari situs resmi http://dppkd.bantenprov.go.id/, disana tertulis "Tahun ini DPPKD Banten memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa samsat, diantaranya dengan adanya pembebasab pajak, proses perpanjang yang cepat. 

Gubernur Banten Rano Karno mengakui untuk mengejar target pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, pihaknya telah mengeluarkan dua Peraturan Gubernur (Pergub) sekaligus tahun ini.

Pergub tersebut antara lain Pergub Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Bebas Denda atau Sanksi Administrasi Bagi Masyarakat Yang Terlambat Membayar Pajak Kendaraan, dan Pergub Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB2) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Untuk Masa Pajak Satu Tahun Bagi Kendaraan Milik Perusahaan atau Badan Hukum yang Mutasi Ke Prlovinsi Banten.

Syarat Bayar Pajak kendaraan Bermotor

Untuk syarat membayar pajak kendaraan bermotor cukup mudah dan tidak repot, anda hanya perlu mebawa KTP asli STNK asli dan jangan lupa map.

BACA JUGA: SYARAT, CARA BAYAR PAJAK MOTOR MELALUI E-SAMSAT ATM BCA, BNI, BRI, BJB
Oke sahabat semua, itulah info pelayanan publik untuk pertemuan kali ini tentang Bebas denda pajak Kendaraan Bermotor roda 2 dan 4 sekaligus Mutasi dari luar Provinsi Banten, silahkan dishare barang kali sahabat anda juga butuh informasi ini yang katanya sudah bertahun tahun belum bayar pajak motor karena sudah terlanjur numpuk dendanya.

Post a Comment for "AYO CEPETAN...!!! BANTEN BEBAS PAJAK MOTOR DAN MUTASI DARI LUAR"