NIH...!!! CARA DAFTAR BPJS ONLINE HANYA 30 MENIT SELESAI 2016 - 2017
Update Terbaru Tutorial Cara Daftar Bpjs Kesehatan Online Pada 2016 / 2017 - Pada saat lebaran 2016 kemarin saya perhatikan di kampung halaman saya yaitu di Sragen - Solo Jawa Tengah, masih banyak saudara dan tetangga yang belum manjadi peserta Bpjs Kesehatan dengan alasan cara pendaftaran yang berbelit belit karena pengurusanya melalui perangkat desa atau kecamatan setempat. Dan di perparah lagi banyak fasilitas kesehatan klinik, puskesmas yang tidak bekerja sama dengan Bpjs Kesehatan akibatnya mereka yang menderita penyakit maupun yang mau melahirkan bayi tidak bisa mendapatkan pelayanan Bpjs Kesehatan di rumah sakit atau Klinik. Ini mungkin pemerintah daerah setempat tidak ada sosialisasi tetang program pemerintah yang di gembar gemborkan selama ini yaitu Bpjs Kesehatan.
Saya sarankan kenapa tidak mendaftar secara online saja? cukup datang ke warnet (bagi yang tidak punya PC / laptop) dan cukup membawa nomer KK dan foto anggota keluarga dari dalam HP maka sudah bisa menjadi peserta Bpjs Kesehatan. Namun lagi lagi alasanya "kalaupun bisa daftar Bpjs Faskes pertama & terdekat mana yang saya tunjuk? sebagaimana kita ketahui sistem Bpjs inikan rujukan yang berjenjang, tidak boleh langsung ke Rumah Sakit Umum daerah kabupaten ataupun ke dokter spesialis kecuali harus jadi pasien umum dan harus bayar langsung, Hmm... kalau begini caranya aku sendiri juga pusing.
Sebenarnya kalau anda tahu tidak separah itu kali'... kalau anda punya kartu Bpjs Kesehatan saat menghadapi keadaan gawat darurat boleh boleh saja anda langsung mendapatkan pelayanan dimana saja tidak harus membayar langsung, bilang saja bahwa anda peserta Bpjs dan masih setia membayar setiap bulan.
Jangan tanya tarifnya berapa itu urusan-nya Klinik Spesialis / Rumah sakit dengan Bpjs kesehatan langsung yang nantinya akan diganti biaya pengobatan-nya. Jika benar benar anda dalam kondisi gawat darurat lalu mau berobat sebagai peserta Bpjs Kesehatan kemudian ditolak oleh fasilitas kesehatan klink / Rumah sakit laporkan san ke dinas kesehatan setempat atau lapor ke bu Mentri kesehatan saja lansung di sini:
* Telepon:(Kode Lokal) 500567
* SMS:081281562620
* Faksimili:(021) 52921669
* Email:kontak@depkes.go.id
* Alamat Surat :
Halo Kemkes Kementerian Kesehatan Pusat Komunikasi Publik,
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
Jl. Rasuna Said X-5 Kav. 4-9 Kuningan, - Jakarta Selatan, - Kode Pos 12750
Nomer dan alamat penagduan itu melayani 24 jam lho... sebagaimana fungsiny yaitu:
Sebelumnya siapkan dulu persyratan-nya agar lebih mudah dan cepat, syarat utama yaitu:
Saya sarankan kenapa tidak mendaftar secara online saja? cukup datang ke warnet (bagi yang tidak punya PC / laptop) dan cukup membawa nomer KK dan foto anggota keluarga dari dalam HP maka sudah bisa menjadi peserta Bpjs Kesehatan. Namun lagi lagi alasanya "kalaupun bisa daftar Bpjs Faskes pertama & terdekat mana yang saya tunjuk? sebagaimana kita ketahui sistem Bpjs inikan rujukan yang berjenjang, tidak boleh langsung ke Rumah Sakit Umum daerah kabupaten ataupun ke dokter spesialis kecuali harus jadi pasien umum dan harus bayar langsung, Hmm... kalau begini caranya aku sendiri juga pusing.
Sebenarnya kalau anda tahu tidak separah itu kali'... kalau anda punya kartu Bpjs Kesehatan saat menghadapi keadaan gawat darurat boleh boleh saja anda langsung mendapatkan pelayanan dimana saja tidak harus membayar langsung, bilang saja bahwa anda peserta Bpjs dan masih setia membayar setiap bulan.
Jangan tanya tarifnya berapa itu urusan-nya Klinik Spesialis / Rumah sakit dengan Bpjs kesehatan langsung yang nantinya akan diganti biaya pengobatan-nya. Jika benar benar anda dalam kondisi gawat darurat lalu mau berobat sebagai peserta Bpjs Kesehatan kemudian ditolak oleh fasilitas kesehatan klink / Rumah sakit laporkan san ke dinas kesehatan setempat atau lapor ke bu Mentri kesehatan saja lansung di sini:
* Telepon:(Kode Lokal) 500567
* SMS:081281562620
* Faksimili:(021) 52921669
* Email:kontak@depkes.go.id
* Alamat Surat :
Halo Kemkes Kementerian Kesehatan Pusat Komunikasi Publik,
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
Jl. Rasuna Said X-5 Kav. 4-9 Kuningan, - Jakarta Selatan, - Kode Pos 12750
Nomer dan alamat penagduan itu melayani 24 jam lho... sebagaimana fungsiny yaitu:
- Sebagai sarana pelayanan informasi publik di bidang kesehatan
- Menerima informasi/pengaduan dan masukan/saran dari masyarakat
- Merespon informasi dan pengaduan masyarakat
Sebelumnya siapkan dulu persyratan-nya agar lebih mudah dan cepat, syarat utama yaitu:
- Pastinya ada Komputer / Laptop, bisa saja tablet atau smartphone tapi kurang puas kalau layarnya kecil, repot nantinya dan pastikan koneksi internet yang lancar
- Pastikan anda sudah punya email dan nomer HP
- Foto anggota keluarga cukup yang ada di handphone android anda & kabel data
- Patinya Kartu Kelurga (KK) yang masih berlaku dan terupdate
- Nomer rekening salah satu dari ke - 4 bank ini BRI, Mandiri, BNI, BTN (gak punya gak apa pa isikan saja nomer rekening saudara anda, lha wong nanti bayarnya bisa lewat Indomart, kantor pos dan PPOB / pembayaran online)
<< Baca Juga: Nomer handphone cabang Bpjs Kesehatan di daerah anda yang bisa di hubungi >>
Tutorial Cara Daftar Bpjs Kesehatan Online Terbaru 2016 - 2017
A). Setelah membuka PC/laptop dan terkoneksi internet dan membuka browser anda klik saja link Bpjs Keehatan : https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/ setelah terbuka halaman awal akan terlihat syarat dan ketentuan untuk anda setujui maka centang saja kotak kecil sebelah kiri layar
Kemudian akan terbuka halaman baru dan pilihan jenis kepesertaan jika anda peserta mandiri (pekerja bukan penerima upah) , biarkan saja seperti itu langsung ke tahap 2 dibawah ini
B). Berikan tanda centang lagi pada tulisan "Dengan ini saya menyatakan untuk mendaftarkan diri beserta Anggota Keluarga" untuk dapat menuliskan nomer KK, jangan lupa tulis kode captca yang biasanya terdiri dari 6 karakter. Lalu klik saja pada tulisan "Inquery Kartu Keluarga" untk melanjutkan. Jika tepat maka akan muncul semua anggota kelurga anda seperti dbawah ini lalu klik pada tulisan "Proses Selanjutnya"
C). Pada tampilan selanjutnya akan terlihat identitas kepala kelurga seperti dibawah ini, maka lengkapilah dengan mengisi nomer HP, kalau NPWP gak punya maka kosongkan saja, lalu kode pos dan telepon rumah jika ada.
Nama Desa
D). Nah pada bagian kelurahan/desa ini bagian yang sangat penting, karena nanti akan berhubungan dengan Faskes yang akan anda pilih, untuk dapat mengisinya klik saja gambar teropong kecil maka akan ada tampilan pop-up seperti dibawah ini...
E). Silahkan isi dengan benar propinsi anda, kabupaten atau kota dan kecamatan. Nah pada bagian nama desa ini jika tidak tersedia tuliskan saja pada kolom itu lalu klik untuk mencarinya, maka akan tampil dibawahnya beberapa pilihan nama desa, maka pilihlah desa anda.
F). Tuliskan juga alamat surat menyurat yang mungkin bisa dikirim ketangan anda, jika sesuai dengan alamat domisili klik saja pada tulisan "Alamat yang digunakan sama dengan alamat KTP" maka secara otomatis akan mengisi sendiri, namun jika beda tulis saja dan pada bagian kode pos harus sesuai alamat KTP/KK. Untuk nama desa /kelurahan klik saja gambar teropong kecil seperti cara diatas.
Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes)
G). Selanjutnya lihat gambar diatas yang saya kasih nomer 14, bagian ini juga sangat penting karena jika anda sudah memilih untuk pindah faskes baru boleh 3 bulan berikutnya. Pilihlah faskes yang dekat dari rumah anda, caranya klik saja gambar teropong kecil maka akan muncul Pop-Up kembali seperti diatas.
Notes:
- Isilah Kelas Perawatan sesuai dengan keinginan anda
- Pemilihan Kelas Perawatan harus sama dalam satu keluarga
- Peserta Bukan Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan diwajibkan mempunyai rekening di salah satu Bank tersebut diatas
- Bayarlah iuran anda secara tepat waktu, paling lambat tanggal 10(sepuluh) setiap bulan
- Keterlambatan pembayaran iuran dikenakan denda administratif sebesar 2% per bulan dari total iuran yang tertunggak
- Tanda (*) adalah Isian yang wajib diisi lengkap
<< BACA JUGA: MENANGGAPI "SALAH SENDIRI SAKIT KOK DILUAR KOTA...!!!" TERPAKSA HARUS BAYAR >>
H). Tulislah dengan urut dari propinsi, kabupaten/kota lalu Faskes jika tidak tersedian dbawahnya tulis saja dengan kata kunci nama daerah di deka tanda, maka secara sistem akan memberikan pilihan, maka pilihlah klinik/puskesmas yang anda kenal.
I). Masih pada gambar diatas yang saya kasih nomer 18, sekarang tinggal upload fota. Usahakan foto yang kecil saja dengan ukuran kurang dari 50Mb dengan format .Jpg Silahkan uploada satu per satu mulai kepala keluarga lalu klik "proses selanjutnya", kemudian istri lalu klik lagi "proses selanjutnya" dan anak anak. Jika sudah klik "Proses selanjutnya" lagi maka hasilnya akan terlihat seperti dibawah ini...
J). Terakhir anda harus memilih kelas Bpjs Kesehatan, silahkan pikir dengan matang terutama kemampuan membayar iuran karena nanti kalau sudah memilih untuk mengganti atau beralih kelas perawatan 1 tahun baru boleh. adapun iuran Bpjs update terbaru andalah:
- Kelas III jumlah iuran Rp25.500;
- Kelas II jumlah iuran Rp51.000;
- Kelas I jumlah iuran Rp80.000;
K). Isikan nama bank yang digunakan untuk pembayaran, nomer rekening, nama pemilik rekening. Kemudian nomer HP dan yang terpenting adalah nama email anda untuk aktivasi pendaftarn secara online nantinya. Jika sudah lalu isikan kode captca lagi dan klik "Kirim Email" dan "OK" nah sampai sini anda sudah berhasil daftar Bpjs Kesehatan secara online.
L). Sekarang cek email anda pada folder spam, karena dari pengalaman saya balasan email dari admin Bpjs ini masuk ke SPAM sehingga anda harus mencari pada tulisan "Selengkapnya" seperti dibawah ini... Jika sudah ketemu buka saja dan disana anda tautan Link tinggal klik saja untuk menuju halaman Aktivasi
M). Halaman aktivasinya seperti di bawah ini,
- Silahkan lakukan aktivasi dengan meng-KLIK tombol Aktivasi
- Setelah anda melakukan aktivasi, Anda bisa mencetak Lembar Virtual Account untuk masing-masing anggota Keluarga
- Bawalah Lembar Virtual Account tersebut pada saat akan membayar Iuran di ATM/Bank
- Setelah melakukan pembayaran, anda bisa mencetak lembar e-ID dengan cara membuka kembali halaman Aktivasi ini kemudian meng-KLIK tombol Aktivasi kembali
- Tombol Cetak e-ID akan aktif bila anda telah melakukan pembayaran iuran
- Membayar iuran pertama paling cepat 14 (empat belas) hari kalender dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan
* jika anda tidak bisa mengunduh Lembar Nomor Virtual Account dan e-ID, Lakukan Klik Tombol Aktivasi pada halaman ini untuk mengulang Proses Aktivasi
Virtual akun seperti dibawah ini, kalau e-ID nanti adanya setelah anda membayar yaitu pada 14 hari semenjak pendaftaran ini maka tunggu saja sampai dengan 14 hari hingga 30 hari. Jika anda membayar sekarang maka data anda belum ditemukan.
Nah begitulah tutorial cara mendaftar Bpjs Kesehatan terbaru tahun 2016 - 2017, bagaimana sahabat semua, mudah dan cepatkan? anda tidak perlu ke kantor Bpjs kesehatan yang harus menagantri lama belum lagi kalau jauh pasti macet tuh jalan raya, bisa bisa gak kerja hari ini hanya karena Mandaftar Bpjs kesehatan.
<< Baca juga: Tips Memilih Fasilitas Kesehatan (Faskes I) Untuk Pendaftar Bpjs Baru >>
Perlu saya ingatkan juga ini, jika anda sudah mendapatkan e-ID itu tandanya anda sudah bisa mendapatkan pelayanan Bpjs kesehatan, jika ingin menukar dengan kartu Bpjs harus kekantor Bpjs terdekat. Dan ingat...!!! jangan biarkan sahabat anda kuper dan tidak mengetahui cara daftar Bpjs kesehatan online ini, segera kasih tahu dan Share artikel ini ke media sosial di bawah ini...
Halo mas,senang sekali bisa nongol di artikel anda yang memang saya butuhkan sekali saat ini.
ReplyDeleteSaya sudah prin e-id nya sendiri,apa bisa langsung saya gunakan tanpa saya tuker terlebih dahulu dengan kartu?mohon informasi nya :-)
@ Nirah Karmila, Halo juga mbak karmila, klo sudah berhasil di print dan pastinya sudah membayar untuk iuran bulan pertama berarti sudah bisa digunakan itu mbak, silahkan pakai saja.. tanks sudah singgah, ditunggu kembali kedatanganya...
ReplyDeleteMas saya mau daftar bpjs, tp setelah isi nomor kk kok yg keluar cuman 3 jiwa, anak saya yg terakhir belum masuk padahal di kk sudah, mohon pencerahan
ReplyDeleteIni pasti antara data disducapil dangan Bpjs belum terintegrasi / balum di update, terpaksa kalau mau daftar bareng harus ke kantor Bpjs Kesehatan terdekat. tapi klo ingin 3 saja bisa lanjutkan, nanti klo pas minta kartu Bpjs di didaftarkan sekalian
Deleteka, kalau upload fotonya non formal gpp?
ReplyDeleteBoleh, silahkan saja mbak yang penting terlihat wajah kita..
DeleteAKTIVASI BPJS ONLINE GK BISA, sengaja di persulit berkali kali di ulang sampe keriting jarinya cuma tulisan ini yg keluar "Unknown exception: java.lang.NullPointerException".
ReplyDeleteSAYA AKTIVASI BPJS ONLINE GK BISA DIKARENAKAN PADA THP AWAL TERLIHAT SELURUH ANGGOTA KELUARGA ANAK KE TIGA SAYA (12 TH) DIPERINTAHKAN MEMASUKAN NO BPJS (TERSEDIA KOTAK) APA YG HARUS SAYA MASUKAN......ANEH? PADAHAL ANAK SAYA BELUM PERNAH DIDAFTARKAN...MOHON PENJELASAN..SEGERA
DeleteSalam Sejahtera buat BPJS.....Ma'af saya tidak bisa daftar online karena pada waktu masuk tahap pertama..dinyatakan anak ke 3 saya umur 12 tahun diperintahkan memasukan nomor kepesertaan, sedangkan saya belum pernah menjadi peserta BPJS....mengapa bisa terjadi seperti ini.......
ReplyDeleteIya error ini pak aja suharja, sering terjadi seperti ini. solusinya kita tetap harus ke kantror Bpjs langsung... online hanya alternatif saja.
DeletePak, Sblmnya sy sdh daftar via Online dan sdh dapat virtual account nya tetapi ketika melakukan proses pendaftaran online saya blm meng-upload photonya. Gimana ya Pak cara sy bisa upload photonya?. Apa setelah dibayarkan dan mendapatkan nomer kepesaertaan bisa edit/upload photonya?
ReplyDeletePak sy sudah dapat virtual account, tetapi blm upload photo peserta. Bisakah nanti sy mengupload photo ketika saya dapat nomer kepesertaan?.Terima Kasih
ReplyDeletetidak bisa masuk dan edit lagi mas, data sudah masuk itu, kalau sudah 2 minggu silahkan bayar saja dan pasti aktif, namun ketika bayar data belaum ada di penagihan berarti harus ke kantor Bpjs langsung membawa poto dan KK juga KTP nanti akan dapat kartu Bpjs kesehatan
Deletepak,,saat pembayaran pertama kan mesti menunggu 14 atau 30 hari stelah pendaftaran..apabila pembyaran dlm jangka wktu tersebut lewat tgl 10 gmn? sedangkan pmbayarn tdk bleh lwt tgl 10..trimakasih
ReplyDeleteYang pasti menunggu 14 hari mas (hari kerja), hingga paling lambat 30 hari, setelah itu hangus, harus memperbarui daftar lagi langsung ke kantor Bpjs. tanggal 10 itu berlaku untuk yang sudah aktif dan sudah bayar sebelumnya. Lagipula tanggal 10 itu masih ada masa tenggang hingga tanggal 10 bulan berikutanya.
Delete