Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

ARTI KODE DAN WARNA PLAT NOMER KENDARAAN SELURUH INDONESIA

Daftar Lengkap Plat Nomer Kendaraan Seluruh Indonesia - Arti Kode Huruf Dan Warna Plat Nomer Kendaraan di Seluruh Indonesia Lengkap - Sebelum ke inti dari artikel ini akan lebih baik kita mengetahiu tentang seluk beluk dan sejarah dibuatnya plat nomer ini. Jika anda sedang dalam perjalanan keluar kota terutama disaat mudik akan anda jumpai berbagai kode plat nomer kendaraan yang berbeda beda, jika anda anggota kepolisian lalu lintas mungkin sangat mudah mengenalinya karena memang provesi anda di bidang itu, namun untuk anda masyrakat biasa akan sulit untuk mengetahui dari mana asal kendaraan itu.

Banyak manfaat yang kita dapatkan jika mengetaui plat nomer kendaraan di berbagai daerah di Indonesia, antara lain dengan cepat kita akan mengenali asal usul kendaraan itu, dengan adanya plat nomer yang resmi yang di keluarkan oleh Samsat kita juga bisa mengetahui bahwa kendaraan itu telah terdaftar dan pastinya bukan motor curian, Plat nomer kendaraan juga disebut TNKB (Tanda Nomer Kendaraan Bermotor).

Source image: Status twitter kang Aep

Plat no juga dimaksud plat registrasi kendaraan, atau license plate, memiliki bentuk  seperti  potongan plat logam atau plastik yang dipasang pada kendaraan bermotor, dan digunakan juga sebagai identifikasi resmi. Umumnya plat nomor jumlahnya sepasang, untuk dipasang di depan serta belakang kendaraan. Tetapi ada jurisdiksi khusus atau type kendaraan khusus yang cuma memerlukan satu plat no, umumnya untuk dipasang dibagian belakang.

Plat no mempunyai nomor seri yaitu susunan huruf serta angka yang dikhususkan untuk kendaraan itu. No ini di Indonesia dimaksud nomor polisi, serta umum nya digabungkan dengan info lain tentang kendaraan berkaitan, seperti warna, merk, jenis, tahun. pembuatan, nomer identifikasi kendaraan serta sudah pasti nama serta alamat pemilikinya. Seluruhnya data dapat tercantum dalam Surat Tanda No Kendaraan Bermotor atau STNK sebagai surat bukti bahwa no polisi itu memanglah diputuskan untuk kendaraan itu.

Entah mulai kapan adanya Plat Nomer Kendaraan ini, menurut berita yang saya baca sejak jaman Hindia belanda kode plat nomer ini sudah ada. Bahan untuk membuat plat nomer ini terbuat dari alumunium dengan ketebalan 1 mm. Ukuran TNKB untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3 adalah 250. 105 mm, sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih adalah 395 .135 mm.

Terdapat cetakan garis lurus pembatas lebar 5 mm di antara ruang nomor polisi dengan ruang angka masa berlaku (yang lama), sedangkan yang baru terdapat garis putih di sekitar TNKB dan tidak ada batas pemisah antara nomor polisi dan masa berlaku (dari tahun 2011).

Pada sudut kanan atas dan sudut kiri bawah terdapat tanda khusus (security mark) cetakan lambang Polisi Lalu Lintas; sedangkan pada sisi sebelah kanan dan sisi sebelah kiri ada tanda khusus cetakan "KORLANTAS POLRI" (Korps Lalu Lintas Kepolisian RI) yang merupakan hak paten pembuatan TNKB oleh Polri dan TNI.

<< Baca Juga: Perpanjangan SIM Kendaraan Diberikan Batas Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku Habis >>

Plat nomer kendaraan di bagi 2 baris yaitu;
  • Baris pertama menunjukan: kode wilayah berupa huruf, nomor polisi berupa angka, dan kode/seri akhir wilayah berupa huruf
  • Baris kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku, masing-masing dua digit misalnya 06.20 berarti berlaku hingga bulan Juni tahun 2020.
Pada tahun 2014 terjadi perubahan desain plat nomer kendaraan ukuranya lebih panjang dan lambang Polantas kini berada di sudut kiri atas dan kanan bawah, sedangkan tulisan "Korlantas Polri" berada pada sudut kiri bawah dan kanan atas.

Korps Lantas Mabes Polri mengganti desain plat nomor kendaraan. Ukurannya lebih panjang 5 centimeter daripada plat nomor sebelumnya. Alasan perubahan ukuran plat dilakukan karena ada penambahan kode menjadi tiga huruf di belakang nomor Contoh: D 1099 GFW, sementara sebelumnya hanya dua huruf Contoh: D 1724 HK. Perubahan ini membuat angka dan huruf pada plat nomor berdesakan, sehingga sulit dibaca. Dengan diperpanjangnya plat tersebut, jarak antara nomor dan huruf pada plat lebih luas sehingga mudah terbaca.

Kami kutip dari zonanesia.net  Plat TNKB baru memiliki lis putih di sekeliling plat. Antara nomor TNKB dengan masa berlaku TNKB, tidak diberi pembatas lis putih. Namun seperti plat nomor lama, di plat ada 2 baris yakni baris pertama yang menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi dan kode seri akhir wilayah. Baris kedua menunjukkan masa berlaku plat nomor. 

Ukuran TNKB untuk kendaraan roda 2 dan 3 sekarang menjadi 275 mm dengan lebar 110 mm, sedangkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih adalah panjang 430 mm dengan lebar 135 mm. Sementara ini, plat resmi yang lama masih berlaku (apalagi terkadang sejumlah Samsat di berbagai daerah sering memanfaatkan plat jenis lama untuk kendaraan yang plat nomornya diperpanjang setelah tahun 2011). Selain itu, pada spesifikasi teknis baru ini plat nomor menggunakan rupa huruf (font) yang sama.

Arti Warna Plat Nomer Kendaraan

  1. Warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih: Kendaraan bermotor Pribadi dan sewa
  2. Warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam: Kendaraan bermotor umum 
  3. Warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih: Kendaraan bermotor milik pemerintah.
  4. Warna dasar putih/merah dengan tulisan berwarna hitam. Kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing.
  5. Warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih serta terdiri dari lima angka dan kode angka negara yang dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian: Kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing.
  6. Warna dasar hijau dengan tulisan hitam: Kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk (berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor ini tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesialainnya).
  7. Warna dasar biru dengan tulisan putih: Kendaraan tidak bermotor yang ada di Surabaya.
<< Baca Juga: Materi Ujian Teori SIM C, Biaya Nembak Sim C >>

Daftar Lengkap Plat Nomer Kendaraan Kota Dan Kabupaten Seluruh Indonesia (Yang Dalam Kurung Kode Belakang Nomer) 


Kode Plat No. Nama Daerah
Daerah Sumatera
BL Nanggroe Aceh Darussalam
BL Nanggroe Aceh Darussalam
BB Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat)
BK Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur)
BA Sumatera Barat
BM Riau
BH Jambi
BD Bengkulu
BP Kepulauan Riau
BG Sumatera Selatan
BN Kepulauan Bangka Belitung
BE Lampung

Jawa : DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
A Banten: Kabupaten dan Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
B DKI Jakarta, Kabupaten dan Kota Tangerang, Kabupatendan Kota Bekasi, Kota Depok
D Kabupaten dan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
E eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten dan Kota Cirebon (E XXXX YA), Kabupaten Indramayu (YB), Kabupaten Majalengka (YC), Kabupaten Kuningan (YD)
F eks Karesidenan Bogor: Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Sukabumi
T Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
Z Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya (H), Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis (T/W), Kota Banjar

Jawa : Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
G eks Karesidenan Pekalongan: Kabupaten (G XXXX B) dan Kota Pekalongan (A), Kabupaten (F) dan Kota Tegal (E), Kabupaten Brebes (G), Kabupaten Batang (C), Kabupaten Pemalang (D)
H eks Karesidenan Semarang: Kabupaten (C/L/V) dan Kota Semarang (A/G/H/R/S/X/W/Y/Z), Kota Salatiga (B/K), Kabupaten Kendal (D/M), Kabupaten Demak (E)
K eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (A/S/H), Kabupaten Kudus (B/K/T), Kabupaten Jepara (C/V), Kabupaten Rembang (D/M), Kabupaten Blora (E/N), Kabupaten Grobogan (F/P), Kecamatan Cepu (N/Y)
R eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas (A/H/S/E), Kabupaten Cilacap (B/K/T/F), Kabupaten Purbalingga (C/L), Kabupaten Banjarnegara (D/M)
AA eks Karesidenan Kedu: Kabupaten (B) dan Kota Magelang (A/H/K/S), Kabupaten Purworejo (C/L/V), Kabupaten Kebumen (D/M/W), Kabupaten Temanggung (E/N), Kabupaten Wonosobo (F/P/Z)
AB DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta (A/H/F), Kabupaten Bantul (B/G), Kabupaten Gunung Kidul (D/W), Kabupaten Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kabupaten Kulon Progo (C)
AD eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo (B/K/T), Kabupaten Boyolali (D/M), Kabupaten Sragen (E/N/Y), Kabupaten Karanganyar (F/P), Kabupaten Wonogiri (G/R), Kabupaten Klaten (J/C/L/V)

Contoh: AD 1234 CB, AD 1234 CK, dan AD 1234 CT merupakan Plat Nomor Kendaraan Bermotor dari Kabupaten Sukoharjo.

Jawa Timur
L Kota Surabaya
M eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan
N eks Karesidenan Malang: Kabupaten (D-J) dan Kota Malang(A-C dan E), Kabupaten (L-N) dan Kota Probolinggo (P-R), Kabupaten (S,U) dan Kota Pasuruan (V,X), Kabupaten Lumajang (W-Z), Kota Batu (K)
P eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso (A-D), Kabupaten Situbondo (E-H), Kabupaten Jember(K-T), Kabupaten Banyuwangi (U-Z)
S eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang
W Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik
AE eks Karesidenan Madiun: Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan (W / X / Y / Z)
AG eks Karesidenan Kediri: Kabupaten (D-J) dan Kota Kediri (A-C), Kabupaten (K-N) dan Kota Blitar (P-R), Kabupaten Tulungagung (S-T), Kabupaten Nganjuk (U-W), Kabupaten Trenggalek (Y-Z)
Catatan:
Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan Parahyangan)
Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode wilayah W
Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks Karesidenan Surabaya)

Bali dan Nusa Tenggara
DK Bali
DR NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
EA NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
DH NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao)
EB NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
ED NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)

Kalimantan
KB Kalimantan Barat
DA Kalimantan Selatan
KH Kalimantan Tengah
KT Kalimantan Timur

Sulawesi
DB Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan)
DL Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro)
DM Gorontalo
DN Sulawesi Tengah
DT Sulawesi Tenggara
DD Sulawesi Selatan
DC Sulawesi Barat

Maluku dan Papua
DE Maluku
DG Maluku Utara
DS Papua dan Papua Barat

Demikianlah Daftar Lengkap Plat Nomer Kendaraan Seluruh Indonesia - Arti Kode Huruf Dan Warna Plat Nomer Kendaraan di Seluruh Indonesia Sesuai Wilayah-nya yang wajib anda ketahui, Jangan biarkan sahabat anda kuper tidak mengetahi hal ini, jika ini bermanfaat silahkan Share ke media sosial agar mereka juga mendapatkan manfaatnya.

Reverensi: http://www.ridergalau.com/
                http://www.zonanesia.net/   

Post a Comment for "ARTI KODE DAN WARNA PLAT NOMER KENDARAAN SELURUH INDONESIA"