TIPS MEMILIH FASILITAS KESEHATAN PRATAMA (FASKES 1) PENDAFTAR BPJS BARU
Bpjs Kesehatan - Bagaimana Cara Memilih Fasilitas Kesehatan Pratama (Faskes 1) Untuk Para Pendaftar Bpjs Baru? - Untuk sahabat semua yang mau mendaftar Menjadi peserta Bpjs Kesehatan sebaiknya pandai pandailah memilih Faskes 1, sebab disitulah awal anda mendapatkan layanan kesehatan dan mendapatkan rujukan dengan catatan klinik tersebut juga sudah terdaftar sebagai fasilitas Bpjs pratama, jadi jika klinik, praktek dokter atau puskesmas tersebut tidak mampu menangani pasien biasanya kita akan di rujuk ke rumah sakit tingkat kabupaten atau kota madya yang alatnya lebih lengkap, nah..disinilah pentingnya anda paham tentang faskes.. Pastinya anda sudah memahami yang namanya penyakit bisa datang kapan saja, tentunya kita akan mencari klinik atau puskesmas terdekat dari tempat tinggal kita dan itulah fungsinya Fasilitas Kesehatan.
Dulu ketika pertama kali saya mendaftar menjadi peserta Bpjs Kesehatan tidak memikirkan hal ini, yang penting saya mendaftar dan memdapatkan kartu Bpjs Kesehatan, setelah salah satu keluarga saya ada yang sakit dan memerlukan pelayanan kesehatan ternyata faskes pratama yang saya pilih terlalu jauh, padahal yang terdekat juga ada. Dari masalah inilah saya memutuskan mengganti Faskes setelah 3 bulan lebih.
Jika anda Ingin berobat dengan BPJS, Anda harus ke Faskes 1 atau Faskes primer terlebih dahulu. Tidak bisa langsung berobat ke rumah sakit karena rumah sakit tidak akan menerima selama tidak ada surat rujukan dari Faskes 1. Jika anda ingin mendapatkan layanan kesehatan dari Bpjs ini tidak Bisa kesembarang Faskes I. Anda harus pergi Faskes 1 yang tercantum di dalam kartu BPJS Anda .
Sekali lagi yang harus anda ingat adalah setiap berobat harus ke Faskes 1 dulu. Tidak bisa langsung mendatangi ke rumah sakit atau dokter spesialis. Faskes 1 harus yang sudah ditunjuk atau terdaftar pada BPJS. Tidak boleh Faskes 1 lain, kecuali dalam kondisi gawat darurat yang kriterianya sudah di atur dalam Bpjs kesehatan
Karena Faskes 1 sangat penting, pilih yang Anda bisa jangkau dengan mudah. Jangan yang jauh dari tempat tinggal, yang akan menyulitkan saat butuh segera berobat. Sebaiknya Saat melakukan mendaftar, pastikan Anda survei faskes 1 terlebih dahulu. Cari yang paling sesuai dengan kondisi, anda bisa bertanya "apakah klinik ini sudah bekerja sama dengan Bpjs"
Jika Faskes yang ada pilih tidak tercantum pada list mendaftar secara oline, terpaksa anda harus daftar secara Offline dengan mendatangi langsung kantor Bpjs Terdekat. Permasalahan ini mungkin data-nya belum terupdate.
Lalu apakah lokasi alamat KTP dan Faskes 1 harus sama ?
Ini jadi masalah karena banyak warga yang alamat domisili dan alamat KTP berbeda, hal ini biasanya dialami para perantau. Sesuai ketentuan, peserta diperbolehkan memiliki lokasi Faskes 1 yang berbeda dengan KTP. Jadi jangan khawatir jika alamat pada KTP berbeda dengan faskes I. Selama peserta berobat ke faskes yang sudah ditunjuk, proses jaminan kesehatan BPJS dapat dilakukan.
Bagaimana jika sedang di luar kota kemudian sakit sedangkan Faskes I ada di daerah lain asal?
BPJS berlaku secara nasional. Jadi pada pada prinsipnya, di lokasi mana saja di Indonesia peserta bisa menggunakan BPJS. Dengan ketentuan Untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat tujuan,maka peserta dapat menghubungi Kantor BPJS Kesehatan setempat. Petugas Bpjs akan membuatkan surat pengantar layanan kesehatan ke fasilitas kesehatan (klinik/puskesmas) terdekat didaerah tujuan.
Bagaimana jika menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera. Apakah tetap harus pergi ke Faskes 1 ?
Ketentuan pelayanan rujukan berjenjang dapat dikecualikan, jika terjadi keadaan gawat darurat. Tapi bagi peserta penting untuk tahu bahwa kondisi kegawatdaruratan mengikuti ketentuan yang berlaku dari BPJS. Artinya, kondisi yang gawat darurat menurut peserta, belum tentu masuk kategeori sesuai ketentuan BPJS.
<< Baca di Sini: Nih...!!! Yang Termasuk Kondisi Gawat Darurat Bagi Pasien Bpjs >>
Ini adalah Kriteria Gawat Darurat yang sesuai ketentuan BPJS saat peserta mengalaminya tidak perlu datang ke Faskes I tapi bisa langsung ke rumah sakit manapun untuk segera ditangani. Jadi rumah sakitnya pun bisa yang belum kerjasama dengan BPJS, selama memang masuk dalam kriteria gawat darurat.
Begitulah beberapa tips memilih Fasilitas Kesehatan pratama (Faskes 1) sebelum anda mendaftar Bpjs Kesehatan, Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda, tetaplah bersama kami untuk emdapatkan tips dan cara menarik lain-nya...
Dulu ketika pertama kali saya mendaftar menjadi peserta Bpjs Kesehatan tidak memikirkan hal ini, yang penting saya mendaftar dan memdapatkan kartu Bpjs Kesehatan, setelah salah satu keluarga saya ada yang sakit dan memerlukan pelayanan kesehatan ternyata faskes pratama yang saya pilih terlalu jauh, padahal yang terdekat juga ada. Dari masalah inilah saya memutuskan mengganti Faskes setelah 3 bulan lebih.
Cara Memilih Faskes 1 Untuk Para Pendaftar Bpjs Baru |
Jika anda Ingin berobat dengan BPJS, Anda harus ke Faskes 1 atau Faskes primer terlebih dahulu. Tidak bisa langsung berobat ke rumah sakit karena rumah sakit tidak akan menerima selama tidak ada surat rujukan dari Faskes 1. Jika anda ingin mendapatkan layanan kesehatan dari Bpjs ini tidak Bisa kesembarang Faskes I. Anda harus pergi Faskes 1 yang tercantum di dalam kartu BPJS Anda .
Sekali lagi yang harus anda ingat adalah setiap berobat harus ke Faskes 1 dulu. Tidak bisa langsung mendatangi ke rumah sakit atau dokter spesialis. Faskes 1 harus yang sudah ditunjuk atau terdaftar pada BPJS. Tidak boleh Faskes 1 lain, kecuali dalam kondisi gawat darurat yang kriterianya sudah di atur dalam Bpjs kesehatan
Karena Faskes 1 sangat penting, pilih yang Anda bisa jangkau dengan mudah. Jangan yang jauh dari tempat tinggal, yang akan menyulitkan saat butuh segera berobat. Sebaiknya Saat melakukan mendaftar, pastikan Anda survei faskes 1 terlebih dahulu. Cari yang paling sesuai dengan kondisi, anda bisa bertanya "apakah klinik ini sudah bekerja sama dengan Bpjs"
Tips Memilih Faskes 1
- Pastikan Lokasinya dekat dan mudah dicapai dari rumah.
- Buka 24 jam. Penyakit bisa datang kapan saja, sehingga memilih Faskes 1 yang bisa dirujuk setiap saat pasti sangat membantu. Sebaliknya, jika memilih Faskes yang hanya buka di hari kerja, Anda harus antisipasi kondisi saat membutuhkan penanganan kesehatan Faskes 1` masih tutup.
- Jika pilih puskesmas, pastikan mengetahui jam buka dan tutupnya. sebab banyak puskesmas yang tidak buka di hari Sabtu dan Minggu.
- Jika memungkinkan, sebaiknya pilih Faskes 1 yang memiliki fasilitas layanan lengkap. Misalnya, ada dokter umum,ada dokter spesialis, dokter anak dan fasilitas yang memadai. Jadi Anda one-stop service.
Jika Faskes yang ada pilih tidak tercantum pada list mendaftar secara oline, terpaksa anda harus daftar secara Offline dengan mendatangi langsung kantor Bpjs Terdekat. Permasalahan ini mungkin data-nya belum terupdate.
Lalu apakah lokasi alamat KTP dan Faskes 1 harus sama ?
Ini jadi masalah karena banyak warga yang alamat domisili dan alamat KTP berbeda, hal ini biasanya dialami para perantau. Sesuai ketentuan, peserta diperbolehkan memiliki lokasi Faskes 1 yang berbeda dengan KTP. Jadi jangan khawatir jika alamat pada KTP berbeda dengan faskes I. Selama peserta berobat ke faskes yang sudah ditunjuk, proses jaminan kesehatan BPJS dapat dilakukan.
Bagaimana jika sedang di luar kota kemudian sakit sedangkan Faskes I ada di daerah lain asal?
BPJS berlaku secara nasional. Jadi pada pada prinsipnya, di lokasi mana saja di Indonesia peserta bisa menggunakan BPJS. Dengan ketentuan Untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat tujuan,maka peserta dapat menghubungi Kantor BPJS Kesehatan setempat. Petugas Bpjs akan membuatkan surat pengantar layanan kesehatan ke fasilitas kesehatan (klinik/puskesmas) terdekat didaerah tujuan.
Bagaimana jika menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera. Apakah tetap harus pergi ke Faskes 1 ?
Ketentuan pelayanan rujukan berjenjang dapat dikecualikan, jika terjadi keadaan gawat darurat. Tapi bagi peserta penting untuk tahu bahwa kondisi kegawatdaruratan mengikuti ketentuan yang berlaku dari BPJS. Artinya, kondisi yang gawat darurat menurut peserta, belum tentu masuk kategeori sesuai ketentuan BPJS.
<< Baca di Sini: Nih...!!! Yang Termasuk Kondisi Gawat Darurat Bagi Pasien Bpjs >>
Ini adalah Kriteria Gawat Darurat yang sesuai ketentuan BPJS saat peserta mengalaminya tidak perlu datang ke Faskes I tapi bisa langsung ke rumah sakit manapun untuk segera ditangani. Jadi rumah sakitnya pun bisa yang belum kerjasama dengan BPJS, selama memang masuk dalam kriteria gawat darurat.
Begitulah beberapa tips memilih Fasilitas Kesehatan pratama (Faskes 1) sebelum anda mendaftar Bpjs Kesehatan, Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda, tetaplah bersama kami untuk emdapatkan tips dan cara menarik lain-nya...
bagaimana kalau peserta sakit pada saat berada di luar kota faskes
ReplyDeleteTk.1, misalnya demam ringan atau masalah pencernaan. Kalau ke rumah sakit langsung pasti di tolak. Apa harus nunggu kembali ke kota asal baru bisa berobat? Berarti kalau kita sakit di luar kota harus wajib menahankan rasa sakit itu ya??? Kami pegawai yg sering bepergian dinas luar kota sering mengalami gangguan kesehatan, jika mendatangi praktek dokter yg melayani BPJS selalu ditolak, walaupun baru pertama sekali berkunjung? Tolong BPJS hal spt ini diperhatikan. Kita tak dapat memilih tempat untuk sakit...
Itulah salah satu kelemahan sistem Bpjs, adanya sistem rujukan berjenjang sudah dipastikan jika mendatangi langsung klinik / rumah sakit akan ditolak. Ada solusi agak berbelit belit yaitu kita harus datangi kantor Bpjs Kesehatan daerah yg kita kunjungi dan mintalah surat pengantar dari kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, peserta dapat mendapatkan pengobatan di faskes 1 (Puskesmas) yang di tunjuk oleh kantor cabang BPJS Kesehatan melalui surat pengantar tersebut. sabar ya sahabat unknown.. "kita mah apa atuh..."
ReplyDeleteO iya kalau mengalami keadaan gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit / klinik tidak perlu minta surat pengantar ke Bpjs dulu. untuk kreteria kondisi gawat darurat ini bisa dilihat di sini:
ReplyDeletehttp://www.bpjs-kesehatan.net/2016/02/nih-yang-termasuk-kondisi-gawat-darurat.html