Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KETENTUAN UMUM MENGAJUKAN KUR DI 33 BANK PELAKSANA KUR

PerbankanApa saja ketentuan umum untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) di 33 Bank pelaksana KUR - KUR sekarang memang sangat dibutuhkan oleh pengusaha kecil dan menengah yang usaha-nya sudah berjalan tapi terbentur modal, untuk anda yang baru memulai usaha jangan harap bisa mendapatkan KUR. Dan yang penting anda tidak mempunyai keterikatan hutang bank yang selama ini masih berjalan, apa lagi punya sejarah yang tidak baik (Blacklist) oleh bank yang pernah anda hutangi. Sebenarnya jika persyaratan anda lengkap uang akan didapat lebih cepat, karena pihak bank juga percaya dengan anda.

33 Bank pelaksana KUR
Bank pelaksana KUR adalah bank yang ikut menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang Penjaminan Kredit/Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) yang Ada 33 bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini antara lain:

01. BANK RAKYAT INDONESIA (BRI)
02. BANK NEGARA INDONESIA (BNI)
03. BANK MANDIRI
04. BANK TABUNGAN NEGARA (BTN)
05. BANK SYARIAH MANDIRI (BSM)
06. BANK BUKOPIN
07. BANK NEGARA INDONESIA SYARIAH (BNI SYARIAH)


Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tersebar di Indonesia yaitu:
08. BANK ACEH
09. BANK SUMUT
10. BANK RIAU KEPRI
11. BANK NAGARI
12. BANK JAMBI
13. BANK SUMSEL BABEL
14. BANK BENGKULU
15. BANK LAMPUNG
16. BANK DKI
17. BANK JABAR BANTEN (bjb)
18. BANK JATENG
19. BPD DIY
20. BANK JATIM
21. BANK BPD BALI
22. BANK NTB
23. BANK NTT
24. BANK KALBAR
25. BANK KALTENG
26. BANK KALSEL
27. BANK KALTIM
28. BANK SULUT
29. BANK SULTENG
30. BANK SULTRA
31. BANK SULSELBAR
32. BANK MALUKU
33. BANK PAPUA

Ketentuan Umum mengajukan KUR

Dikutip dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Sebenarnya pengajuan kredit KUR itu mudah tidak sulit, sepanjang mempunyai tiga kriteria yaitu :

A. Mempunyai usaha yang produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan – 2 tahun, jadi bukan usaha baru.
  • Usaha produktif adalah usaha untuk menhasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha
B. Usahanya layak 
  • Usaha layak adalah usaha calon debitur yang menguntungkan / memberikan laba sehingga mampu membayar seluruh hutang bunga dan mengembalikan seluruh hutang / kewajiban pokok kredit/ pembiayaan dalam jangka waktu yang disepakati antara Bank Pelaksana dengan debitur KUR dan memerikan sisa utang keuantungan untuk mengembangkan usahanya. 
C. Belum bankable, artinya belum memenuhi persyaratan teknis perbankan terutama masalah agunan dan aspek legalitasnya. 
  • Belum bankable adalah UMKMK yang belum dapat memenuhi persyaratan perkreditan/ pembiayaan dari Bank Pelaksana antara lain dalam hal penyediaan agunan dan pemenuhan persyaratan perkreditan/ pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan Bank Pelaksana. 
Pada umumnya kredit yang diberikan oleh perbankan harus menggunakan jaminan yaitu jaminan pokok (kelayakan usaha itu sendiri) dan jaminan tambahan. Program KUR ada 2 jenis yaitu KUR mikro (maksimal Rp. 20 juta) dan KUR ritel (diatas Rp. 20 juta s/d Rp. 500 juta). Aturan yang ada, khusus KUR mikro sudah tidak dipersyaratkan agunan tambahan, cukup kelayakan usaha yang akan dibiayai, sedang kredit KUR retail masih mensyaratkan adanya agunan tambahan.
Selanjutnya persyaratan mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat

Prosedur:

  • UMKMK mengajukan surat permohonan KUR kepada Bank dengan melampiri dokumen seperti legaliatas usaha, perizinan usaha, catatan usaha keuangan dan sebagainya. 
  • Bank mengevaluasi/ analisa kelayakan usaha UMKMK berdasarkan permohonan UMKMK tersebut. 
  • Apabila menurut Bank Usaha UMKMK layak, maka Bank menyetujui permohonan KUR. Keputusan pemberian KUR sepenuhnya merupakan kewenangan Bank. 
  • Bank dan UMKMK menandatangani perjanjian kredit/ pembiayaan. 
  • UMKMK wajib membayar/ mengangsur kewajiban pengembalian KUR kepada Bank sampai lunas. 

Untuk lebih jelasnya silakan anda datangi bank bank yang ditunjuk sebagai pelaksana KUR yang sudah saya tulis di atas itu, memang BRI lebih diminati karena mereka belum tau bahwa bank lain-nya juga mempunyai program KUR, pilihlah KUR Mikro jika tidak mempunayi agunan yang akan anda jamin-kan. Pilih KUR Ritail jika anda punya agunan dan biasanya lebih cepat realisasinya jika anda punya agunan.

Reverensi: http://komite-kur.com/
                    https://www.lapor.go.id

Post a Comment for "KETENTUAN UMUM MENGAJUKAN KUR DI 33 BANK PELAKSANA KUR"