Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

CARA DAN SYARAT LENGKAP GADAI EMAS KE PEGADAIAN

Info Piblik - Bagaimana Cara gadai Emas Atau Barang Ke Kantor Pegadaian? Pernakah anda lihat ketika mendekati masa lebaran atau hari raya 'Idul Fitri di kantor Pegadaian banyak di datangi masyarakat, ya yang pasti mereka butuh uang untuk menyambut hari raya dimana pada saat itu mereka banyak mengeluarkan uang untuk kebutuhan sehari hari dan agar bisa membagi uang ke anak dan cucunya. Jika diperhatikan  mereka tidak bawa apa apa, lalu apa yang di bawa? ternyata membawa emas sebagai jaminan untuk meminjam uang. Menggadaikan emas ini memang lebih simple dan tida merepotkan pegawainya, selain itu dengan emas akan lebih di hargai karena harga emas cenderung stabil dan bahkan naik terus harganya. Mereka sudah terlihat biasa karena pemandangan seperti itu tiap tahun selalu berulang. Sebagaimana kita ketahui  Pegadaian ini menjadi sarana pembiayaan mikro berbasis gadai dan fiducia yang sasaranya kelas menegah ke bawah.
Sesuai dengan Misinya Pegadaian:

  • Membantu program pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya golongan menengah ke bawah dengan memberikan solusi keuangan yang terbaik melalui penyaluran pinjaman skala mikro, kecil dan menengah atas dasar hukum gadai dan fidusia.
  • Memberikan manfaat kepada pemangku kepentingan dan melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten.
  • Melaksanakan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya.

Kredit image: www.bisnisemas1.com

Lalu bagaimana cara dan syarat menggadaikan emas di kantor pengadaian? Caranya cukup mudah , anda datang langsung ke kantor Pegadaian dengan membawa emas dan foto copy identitas diri yaitu KTP

Berapa Biaya administrasi-nya? Dan berapa lama Masa Gadai?
Biaya Gadai di pegadaian syariah ini, perhitungan gadainya dihitung per 10 hari dalam masa pinjaman, sementara pada pegadaian konvensional dihitung per 15 hari masa pinjaman. Jadi biaya gadai yang dikenakan oleh Pegadaian Syariah dari hari 1, 2, 3, sampai dengan hari 10 adalah sama nilainya. Jika sudah memasuki hari 11 makan biaya gadai sudah bertambah dan begitu seterusnya.

Masa Penitipan Gadai Emas
Pada waktu kita mengadaikan emas di pegadaian syariah, maka penitipan barang gadai adalah 4 bulan. Jadi kita dapat memperpanjang waktu gadai emas tersebut setiap 4 bulan dan tentunya membayar biasa sewa selama 4 bulan tersebut bila kita belum punya uang untuk menebus emas yang kita gadaikan. Selain itu kita juga bisa melakukan cicilan atas pinjaman tersebut sehingga jumlah pinjaman jadi berkurang. Contohnya pinjaman kita Rp 2 juta dan kita ingin mencicil Rp 500 rb, maka berarti pinjaman kita tinggal Rp 1,5 jt

Biaya Administrasi
Jika anda ingin menggadaikan emas, Biaya Administrasi yang dikenakan tergantung dari nilai pinjaman Anda sebagai berikut:
* Rp 100 rb s/d Rp 5 jt = Rp 15.ooo
* Rp 5,010 jt s/d R 10 jt = Rp 25.000
* Rp 10,10 jt s/d Rp 20 jt = Rp 40.000
dan seterusnya (biaya administrasi terus bertambah tergantung nilai pinjaman
Taksiran dan Biaya Penitipan Untuk nilai peminjaman di pegadaian syariah nilainya adalah 85 % dari harga emas. Jadi bila emas kita ditaksir pegadaian bernilai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) maka nilai maksimal uang yang bisa dipinjam adalah Rp 850.000.

 Rumus perkalian biaya penitipan:
Taksiran / Rp 10.000 X 79 (nilai 79 bisa berubah menjadi 73 atau bahkan dibawahnya jika pinjaman semakin rendah dari nilai taksiran)

Contoh
Emas kita ditaksir pegadaian syariah bernilai 1 jt, maka nilai pinjaman maksimal
85 % x Rp 1.000.000 = Rp 850.000
misalnya kita ingin mengambil nilai peminjaman maksimal maka Biaya penitipan per 10 hari adalah
Rp 1 jt / Rp 10 rb x 79 = Rp 7.900 /10 hari
Jadi jika misalnya kita menggadai emas dalam masa 15 hari maka jumlah yang akan dibayarkan adalah

Rp 15.ooo (dibayar dimuka) + Rp 850.000 + (2 x Rp 7.900) = Rp 880.800
Jika kita ingin menggadai lebih lama maka tinggal mengalikan saja nilai penitipan (dihitung per 10 hari)

Sepertinya anda juga harus baca ini: Update Cara Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI
Begitulah Cara Dan Syarat Gadai Emas ke Kantor Pegadaian, untuk informasi kebih lengakap tantang layanan, informasi cabang kantor yang dekat tempat tinggal anda dan produk lainya silakan kunjugi situs resminya di >> http://www.pegadaian.co.id/jaringan-cabang.php atau contact langsung di customer.care@pegadaian.co.id (021) 3155550. Ok sahabat semua silakan sebarkan kabar ini ke saudara, teman dan tetangga anda yang ingin meminjam uang dengan menggadaikan emasnya ke pengadaian yang katanya "Mengatasi Masalah Tanpa Masalah" itu, atau cukup share ke media sosial dibawah ini...

Sumber: http://satulayanan.id/

1 comment for "CARA DAN SYARAT LENGKAP GADAI EMAS KE PEGADAIAN"

  1. Belum paham dengan contohnya yg 850rb jd 880rb. Mohon pencerahannya, k Ika kita menggadai emas senilai 1jt. Yg kita dpt setelah dipotong biaya admin dsb jd brp? Cicilan brp? Terima kasih sebelumnya

    ReplyDelete

Terima kasih sudah singgah di blog kami yang sederhana ini,
* Jika artikel kami bermanfaat silakan berbagi di media sosial tombolnya ada di atas itu,
* Jika berkenan tinggalkan jejak anda di kolom komentar di atas/bawah ini...