BINGUNG MENENTUKAN IBADAH HAJI DULU ATAU UMRAH
Islami - Ibadah Haji dulu atau Umrah? Sebelum membahas lebih lanjut tentang topik ini sebaiknya kita paham dulu pengertian ibadah haji dan Umrah serta apa bedanya? Dari segi pelaksanaan-nya Umrah ini tidak jauh beda dengan Haji, ibadah Umrah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram. Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil. Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.
Orang Indonesia banyak yang bingung kemudian bertanya "Mana yang harus di dahulukan melaksanakan ibadah Haji dahulu atau Umrah?" hal ini memang menjadi suatu dilema mengingat kuota haji untuk negara Indonesia dibatasi 211.000 orang (info terbaru mulai tahun 2106) jika kita mendaftar sekarang maka keberangktanya 6 sampai 7 tahun kedepan bahkan ada yang 10 tahun kedepan, tergantung jumlah daftar tunggu yang lebih duluan mendaftar dari pada kita jika baru daftar sekarang. Untuk cek jumlah kuota haji dan jumlah pendaftar sementara bisa di cek disini >> http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/waiting-list. Banyak yang bepikir "keburu meninggal tidak pernah ke tanah suci jika ada uang yang berlimpah lebih baik umrah" Lalu untuk yang kondisi keungan pas pasan apakah harus umrah dulu? nanti biaya haji tidak punya..? ya lebih baik sabar menunggu antrian haji berikutnya
Bagaimanapun juga Ibadah haji itu wajib, karena walaupun kita sudah melaksanakan ibadah Umrah tidak akan gugur kewajiban Haji-nya, yang harus diprioritaskan oleh umat Muslim adalah berhaji. Mengapa? Karena sesuai dengan Alquran surat Ali Imran ayat 97 :
فيهِ ءايٰتٌ بَيِّنٰتٌ مَقامُ إِبرٰهيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كانَ ءامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النّاسِ حِجُّ البَيتِ مَنِ استَطاعَ إِلَيهِ سَبيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ العٰلَمينَ
Artinya : Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam
Dari firman tersebut diketahui bahwa haji merupakan kewajiban bagi orang Muslim yang tergolong mampu secara fisik, ekonomi, dan psikis. “Jadi, sesuai yang tertera dalam firman Allah SWT tersebut, haji merupakan hal yang wajib dan harus menjadi prioritas untuk dilaksanakan dibandingkan umrah,” sekali lagi ibadah haji adalah wajib hukumnya walaupun sudah melaksanakan umrah, dan lebih baik mendaftar dulu. Jika anda ada anggaran keuangan kira kira cukup untuk pergi haji dan umrah lebih baik umrah dulu, hal ini tentunya harus diperhitungkan kapan kira kira anda berangkat haji. Makanya daftar haji dulu karena anda akan tau berapa lama daftar tunggunya....
Orang Indonesia banyak yang bingung kemudian bertanya "Mana yang harus di dahulukan melaksanakan ibadah Haji dahulu atau Umrah?" hal ini memang menjadi suatu dilema mengingat kuota haji untuk negara Indonesia dibatasi 211.000 orang (info terbaru mulai tahun 2106) jika kita mendaftar sekarang maka keberangktanya 6 sampai 7 tahun kedepan bahkan ada yang 10 tahun kedepan, tergantung jumlah daftar tunggu yang lebih duluan mendaftar dari pada kita jika baru daftar sekarang. Untuk cek jumlah kuota haji dan jumlah pendaftar sementara bisa di cek disini >> http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/waiting-list. Banyak yang bepikir "keburu meninggal tidak pernah ke tanah suci jika ada uang yang berlimpah lebih baik umrah" Lalu untuk yang kondisi keungan pas pasan apakah harus umrah dulu? nanti biaya haji tidak punya..? ya lebih baik sabar menunggu antrian haji berikutnya
Credit image : http://www.gemashafamarwa.co.id/
Bagaimanapun juga Ibadah haji itu wajib, karena walaupun kita sudah melaksanakan ibadah Umrah tidak akan gugur kewajiban Haji-nya, yang harus diprioritaskan oleh umat Muslim adalah berhaji. Mengapa? Karena sesuai dengan Alquran surat Ali Imran ayat 97 :
فيهِ ءايٰتٌ بَيِّنٰتٌ مَقامُ إِبرٰهيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كانَ ءامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النّاسِ حِجُّ البَيتِ مَنِ استَطاعَ إِلَيهِ سَبيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ العٰلَمينَ
Artinya : Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam
Dari firman tersebut diketahui bahwa haji merupakan kewajiban bagi orang Muslim yang tergolong mampu secara fisik, ekonomi, dan psikis. “Jadi, sesuai yang tertera dalam firman Allah SWT tersebut, haji merupakan hal yang wajib dan harus menjadi prioritas untuk dilaksanakan dibandingkan umrah,” sekali lagi ibadah haji adalah wajib hukumnya walaupun sudah melaksanakan umrah, dan lebih baik mendaftar dulu. Jika anda ada anggaran keuangan kira kira cukup untuk pergi haji dan umrah lebih baik umrah dulu, hal ini tentunya harus diperhitungkan kapan kira kira anda berangkat haji. Makanya daftar haji dulu karena anda akan tau berapa lama daftar tunggunya....
Post a Comment for "BINGUNG MENENTUKAN IBADAH HAJI DULU ATAU UMRAH"
Terima kasih sudah singgah di blog kami yang sederhana ini,
* Jika artikel kami bermanfaat silakan berbagi di media sosial tombolnya ada di atas itu,
* Jika berkenan tinggalkan jejak anda di kolom komentar di atas/bawah ini...