PROSEDUR PENDAFTARAN BPJS KESEHATAN SECARA LANGSUNG
Prosedur, Mekanisme, Langkah langkah Persiapan, Cara Daftar Bpjs Kesehatan Secara Langsung Dikantor Bpjs
Bpjs Kesehatan - Himbauan Sebelum anda pergi ke kantor Bpjs Kesehatan untuk mendaftar menjadi peserta Bpjs Kesehatan secara mandiri (bukan penerima upah) ada baiknya anda membaca prosedur atau mekanisme pendaftaran Bpjs kesehatan secara langsung (mendatangi kantor Bpjs kesehatan) yang saya tulis pada artikel ini. Menurut pengalaman pribadi dan apa yang saya lihat secara langsung di kantor Bpjs Kesehatan, sebaiknya anda datang lebih awal biarpun kantor belum buka karena ngantrinya panjang. Jangan sekali kali melalui calo karena anda akan membayar lebih mahal sekitar 100% dari iuran Bpjs yang akan ada bayar sesuai kelas yang anda pilih. Kemudian sebelum anda mendaftar sebaiknya anda menentukan pilihan kelas Bpjs dan fasilitas kesehatan (Faskes) yang terdekat dari tempat tinggal anda.
Sekedar info, Untuk tahun 2016 pemerintah berencana menaikan iuran Bpjs kesehatan, karena terjadi devisit anggaran jadi biaya pengobatan lebih besar di bandingkan iuran yang harus di bayar oleh peserta Bpjs Kesehatan, besarnya iuran untuk saat ini bisa anda lihat di bawah, sebagi informasi juga ini bagi anda yang memilih Bpjs kesehatan kelas l dan ll proses pendaftaran hingga mendapatkan kartu Bpjs dan aktif di gunakan jaraknya 14 hari sejak anda mendaftar. Jadi anda harus menunggu 14 hari untuk bisa di gunakan berobat.
PROSEDUR PENDAFTARAN BPJS KESEHATAN SECARA LANGSUNG
Persyaratan :Persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan untuk peserta pendaftar mandiri yang tergolong Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) adalah sebagai berikut :
- Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta
- Melampirkan fotocopy KTP
- Melampirkan fotocopy KK
- Melampirkan fotocopy akte /surat nikah
- Melampirkan fotocopy akte kelahiran anak
- Foto 3x4 cm 1 lembar (anak < 5 th tanpa foto).
- ATM salah satu bank ini; BRI, BNI, Mandiri jika anda ingin menbayar melalui mesin ATM.
Ketentuan tentang besaran iuran untuk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 111 tahun 2013 tentang Perubahan Perpres 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan pada pasal 16F. Besaran Iuran perorang per bulan sesuai manfaat kelas perawatan yang diinginkan adalah sebagai berikut :
- Kelas III : Rp25.500 (dua puluh lima ribu lima ratus rupiah)
- Kelas II : Rp42.500 (empat puluh dua ribu lima ratus rupiah)
- Kelas I : Rp59.500 (lima puluh sembilan ribu lima ratus rupiah)
Untuk pembayaran iuran setiap tanggal 10 bulan berjalan melalui Bank yang bekerjasama (BRI, BNI, Mandiri). Denda keterlambatan pembayaran iuran 2% per bulan. Dan pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan BEBAS BIAYA ADMINISTRASI. Setelah calon peserta mendaftar dan membayar iuran pada bulan tersebut, maka berhak mendapatkan Kartu Peserta dan telah berhak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis dan prosedur pelayanan yang ditetapkan.
Itulah himbuan saya tentang Prosedur, Mekanisme, Langkah langkah Persiapan, Cara Daftar Bpjs Kesehatan Secara Langsung Dikantor Bpjs Kesehatan yang harus anda ketahui sebelum mendaftar Bpjs Kesehatan Mandiri (bukan penerima upah) semoga bermanfaat...
Post a Comment for "PROSEDUR PENDAFTARAN BPJS KESEHATAN SECARA LANGSUNG"
Terima kasih sudah singgah di blog kami yang sederhana ini,
* Jika artikel kami bermanfaat silakan berbagi di media sosial tombolnya ada di atas itu,
* Jika berkenan tinggalkan jejak anda di kolom komentar di atas/bawah ini...