Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

APA YANG DIMAKSUD KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) UNTUK SIAPA ITU KUR

Persoalan yang sering ditanyakan seputar Kredit Usaha Rakyat (KUR) - Tidak dapat di pungkiri program pemerintah yang satu ini berkembang pesat dan setiap tahun terus meningkat, bukti bahwa geliat pelaku usaha mikro, kecil, menengah terus ingin maju pada diri masyarakat Indonesia. Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah berupa pinjaman yang diberikan kepada pelaku usaha yang sudah berjalan dan pantas untuk mendapatkan, yang dananya murni dari bank Pelaksana dan disubsidi oleh Pemerintah.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha demi kemajuan usahanya. Ada 3 kategori KUR yang menjadi program pemerintah yaitu KUR Mikro, KUR Ritel dan KUR TKI (pembiayaan untuk tenaga kerja Indonesia keluar negeri).

Jika anda pengusaha pemula kecil kecilan dan belum punya agunan (jamianan) pilihlah KUR Mikro dengan maksimal pinkaman Rp25 juta, dengan syarat usaha anda minimal berjalan 6 bulan. Jika Perusahaan anda sudah meningkat atau kelas menengah cocoknya adalah KUR Ritel dengan besaran pinjaman minimal Rp25 juta hingga Rp500 juta. Untuk lebih jelasnya anda dapat membaca Pertanyaan dan jawaban yang sudah saya kutip dari situs http://kur.ekon.go.id;

1. Siapa saja penerima KUR?

Penerima KUR Mikro adalah individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif, yaitu:
  • Usaha mikro, kecil, dan menengah; 
  • Anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia; 
  • Tenaga Kerja Indonesia yang purna bekerja di luar negeri; dan
  • Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.
Penerima KUR Ritel adalah individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif, yaitu:
  • Usaha mikro, kecil, dan menengah; 
  • Anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia; 
  • Tenaga Kerja Indonesia yang purna bekerja di luar negeri.
KUR Penempatan TKI
Penerima KUR Penempatan TKI adalah individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif, yaitu:
  • Calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; 
  • Calon pekerja magang di luar negeri.

2. Bagaimana kriteria usaha yang layak untuk mengikuti program Kredit Usaha Rakyat?KUR Mikro

  • Calon penerima KUR Mikro harus mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimum 6 bulan.
  • Calon penerima KUR Mikro khusus Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja, telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha minimum 3 bulan.
KUR Ritel
Calon penerima KUR Ritel harus mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimum 6 bulan.

KUR Penempatan TKI
Calon penerima KUR Penempatan TKI mempunyai syarat:
  • Memiliki Perjanjian Penempatan bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS;
  • Memiliki Perjanjian Kerja dengan Pengguna TKI;
  • Memiliki persyaratan lainnya yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

3. Apa saja agunan pokok KUR?

KUR Mikro
  • Agunan pokok KUR adalah usaha atau obyek yang dibiayai oleh KUR.
  • Agunan tambahan tidak diwajibkan dan tanpa perikatan.
KUR Ritel
  • Agunan pokok KUR adalah usaha atau obyek yang dibiayai oleh KUR.
  • Agunan tambahan untuk KUR Ritel sesuai penilaian Penyalur KUR.
KUR Penempatan TKI
  • Agunan pokok KUR adalah usaha atau obyek yang dibiayai oleh KUR.
  • Agunan tambahan tidak diwajibkan dan tanpa perikatan.

4. Berapa lama jangka waktu yang diberikan KUR?


A). Jangka waktu KUR Mikro:
  • Paling lama 3 (tiga) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
  • Paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.
Dalam hal diperlukan perpanjangan, suplesi, atau restrukturisasi, maka jangka waktu sebagaimana di atas menjadi:
  • Untuk pembiayaan kredit modal kerja dapat diperpanjang menjadi maksimum 4 tahun dan;
  • Untuk kredit/ pembiayaan investasi dapat diperpanjang maksimum 7 tahun terhitung sejak tanggal perjanjian kredit/ pembiayaan awal.
Total akumulasi plafon termasuk suplesi atau perpanjangan maksimal Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) per penerima KUR.

B). Jangka waktu KUR Ritel:
  • Paling lama 4 (empat) Tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
  • Paling lama 5 (lima) Tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.
Dalam hal diperlukan perpanjangan, suplesi, atau restrukturisasi, maka jangka waktu KUR Ritel menjadi:
  • Untuk kredit/pembiayaan modal kerja dapat diperpanjang menjadi maksimum 5 (lima) tahun dan;
  • Untuk kredit/pembiayaan investasi dapat diperpanjang menjadi maksimum 7 (tujuh) tahun terhitung sejak tanggal perjanjian kredit/pembiayaan awal.

C). Jangka waktu KUR Penempatan TKI
Paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.

5. Berapa besar suku bunga yang diberikan KUR?

  • KUR Mikro: 9% efektif per tahun
  • KUR Ritel: 9% efektif per tahun
  • KUR Penempatan TKI: 9% efektif per tahun

6. Berapa banyak subsidi bunganya?

  • KUR Mikro: 10,0% (termasuk didalamnya Imbal Jasa Penjaminan)
  • KUR Ritel: 4,5% (termasuk didalamnya Imbal Jasa Penjaminan)
  • KUR Penempatan TKI: 12,0% (termasuk didalamnya Imbal Jasa Penjaminan dan Collection Fee)

7. Apa saja sektor yang dibiayai oleh KUR?

  • Sektor Pertanian: Seluruh usaha di sektor pertanian (sektor 1), termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan).
  • Perikanan: Seluruh usaha di sektor perikanan (sektor 2), termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan).
  • Industri Pengolahan: Seluruh usaha di sektor Industri Pengolahan (sektor 4), termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung  kegiatan ketahanan pangan.
  • Perdagangan: Seluruh usaha di sektor perdagangan (sektor 7), termasuk kuliner dan pedagang eceran. 
  • Jasa-Jasa: Seluruh usaha: sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan (sektor 8), sektor transportasi – pergudangan - dan komunikasi (sektor 9), sektor real estate - usaha persewaan - jasa perusahaan (sektor 11), sektor jasa pendidikan (sektor 13), sektor jasa kemasyarakatan – sosial budaya – hiburan – perorangan lainnya (sektor 15).
  • Pembiayaan Calon TKI di luar negeri: Pembiayaan untuk mayarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri
  • Pembiayaan Calon Pekerja Magang di luar negeri: Pembiayaan kepada masyarakat Indonesia yang ingin magang di luar negeri
BACA JUGA: SYARAT DAN CARA MENGAJUKAN KUR BANK BRI
Begitulah pengertian KUR dan pertanyaan seputar KUR, beserta jawabannya lengkap. Saat ini bank yang lagi bagus untuk mengajukan KUR adalah BRI, BNI, Mandiri, BTPN dan cari sendiri yang lain.

Post a Comment for "APA YANG DIMAKSUD KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) UNTUK SIAPA ITU KUR"