Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SYARAT DAN PROSEDUR MENDIRIKAN YAYASAN TERBARU 2016 - 2017

Info Pelayanan Publik - Bagaimana Cara Mendirikan Yayasan? - Apa Syarat, Mekanisme, Prosedur Mendirikan Yayasan? - Jika anda ingin mendapatkan kepercayaan dari publik atau masyarakat umum dalam hal pengumpulan dana maupun permohonan dana kepada pemerintah daerah atau semacam perkumpulan yang melibatkan peran masyarakat umum maka akan lebih baik dibuat yayasan, dimana dalam yayasan itu anda memiliki ijin legalitas yang lengkap dari pemerintah sehingga masyarakat umum dan pemerintah akan percaya apa yang menjadi misi dari anda.

Untuk pembuatan atau pengesahan-nya bisa anda kunjungi lansung kantornya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Ham RI.  Gedung Sentra Mulia Jl. HR. Rasuna Said Kav x-6/8 Lantai 3 dan 6 Jakarta Selatan, D.K.I Jakarta 12940.


Anda juga bisa membuatnya secara online dengan mengunjungi situs resminya di:

Untuk tutorialnya bisa anda unduh file Pdf-nya di:

Berbagai vidio tutorialnya bisa anda lihat di sini:

Menurut Peraturan Perintah no. 63 Tahun 2008, (download file.Pdf-nya di sini:

Ada dua jenis yayasan, yaitu yayasan Indonesi (didirikan dan dikelola orang indonesia) dan yayasan asing yang beroperasi di indonesia. Jumlah kekayaan awal Yayasan yang didirikan oleh Orang Indonesia, yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri, paling sedikit senilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

Jumlah kekayaan awal Yayasan yang didirikan oleh Orang Asing atau Orang Asing bersama Orang Indonesia, yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri, paling sedikit senilai Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Khusus Yayasan asing dapat melakukan kegiatan di Indonesia hanya di bidang sosial, keagamaan,
dan kemanusiaan.Yayasan asing untuk melakukan kegiatannya di Indonesia harus bermitra dengan Yayasan yang didirikan oleh Orang Indonesia yang mempunyai maksud dan tujuan yang sama dengan yayasan asing tersebut.

Untuk aturan tentang yaysan lain-nya yaitu Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001; Dapat diunduh pada tautan dibawah ini:

Hal-hal umum yang harus dilakukan untuk dapat mendirikan yayasan:

  1. Perumusan Nama Yayasan?? Siapkanlah tiga nama yayasan. Satu utama, dan dua cadangan, jika diperlukan.Departemen Hukum dan HAM akan menentukan nama yayasan yang disetujui. Proses konfirmasi nama yayasan membutuhkan kira-kira dua (2) minggu. ?
  2. Penentuan Bidang Fokus Yayasan??
  3. Persiapan Administrasi I : Hal ini termasuk pemberian fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan struktur organisasi (identitas pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas yayasan).
  4. Persiapan Anggaran Dasar??
  5. Persiapan Administrasi II : Persiapan administrasi tahap kedua mengikutsertakan peranan notaris. 

Dokumen-dokumen dibawah harus diserahkan kepada notaris:

  • Nama Yayasan
  • Fotocopy KTP pendiri, Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas
  • NPWP pendiri, Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas

Ketentuan:

  1. Pengajuan Pendirian Yayasan Oleh Notaris. Setelah tahap 5, notaris akan mengajukan pendirian yayasan kepada Departemen Hukum dan HAM. Dalam dua minggu, Departemen Hukum dan HAM akan menentukan hasil pengajuan. Pengajuan yang diterima akan disahkan dihadapan notaris. 
  2. Penandatanganan Pendiri, pembina, ketua, sekretaris, dan pengawas yayasan menandatangani persetujuan pendirian dihadapan notaris.
  3. Pengajuan Anggaran Dasar Oleh Notaris. Notaris mengajukan Anggaran Dasar ke Departemen Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Video Tutorial Pendirian yayasan: 



Atau yang video ini jga bisa:

Oke sahabat semua begitulah syarat dan cara, prosedur, mekanisme mendirikan Yayasan yang bisa anda lakukan, Ingat anda harus lakukan sendiri untuk menhindari penipuan, pelajari selengkapnya aturan yang sudah anda download tadi, barulah anda mendaftarkan yayasan anda...

Post a Comment for "SYARAT DAN PROSEDUR MENDIRIKAN YAYASAN TERBARU 2016 - 2017"